Info DPRD Sintang
Pansus DPRD Sintang Minta Pemda Evaluasi Izin PT Permata Subur Lestari
"Pada 21 Juni 2024 lalu, Pansus bersama Dinas pertanian dan perkebunan kabupaten sintang melakukan kunjungan kerja ke PT Permata Subur Lestari di Sung
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - PT Permata Subur Lestari (PSL) di Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat mendapat sorotan panitia khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Juru bicara Pansus 2 DPRD Sintang, Santosa mengungkapkan jika PT PSL belum menindaklanjuti temuan pansus sejak 2 tahun silam.
Hal itu dikemukakan Santosa saat melaporkan laporan panitia khusus terhadap 9 rancangan peraturan daerah Kabupaten Sintang tahun 2024.
"Pada 21 Juni 2024 lalu, Pansus bersama Dinas pertanian dan perkebunan kabupaten sintang melakukan kunjungan kerja ke PT Permata Subur Lestari di Sungai ringin. Ditemukan bahwa PT PSL belum melakukan tindak lanjut yang menjadi temuan Komisi D pada 2 tahun yang lalu. Yang mana batasnya di bulan juni 2024," ungkap Santo, Kamis 11 Juli 2024.
Santosa menyebut, ada 5 temuan Pansus DPRD Sintang saat melakukan kunjungan kerja ke PT PSL. Temuan itu antara lain: Tidak tersedianya klinik kesehatan; Tidak memiliki lahan inti sesuai ketentuan yang berlaku; Izin kapasitas pabrik tidak sesuai. Yaitu izin 30 ton perjam, tapi saat ini 60 ton per jam; tidak memiliki lahan plasma dan suplay bahan baku tidak sesuai dengan fakta perjanjian kemitraan.
• Pansus DPRD Sintang Setujui 9 Raperda Kabupaten Sintang Tahun 2024 Ditetapkan Jadi Perda
"Oleh karena itu, pansus 2 DPRD Sintang meminta Pemerintah Daerah untuk menindaklanjuti dan mengevaluasi izin perusahaan tersebut," tegas Santosa.
Wakil Bupati Sintang, Melkianus meminta OPD terkait untuk segera menindaklanjuti temuan Pansus DPRD Sintang.
"Terkait dengan temuan pansus saya minta segera ditindaklanjuti," pinta Melkianus.
Selain itu, Melki juga meminta Tim Koordinasi Pembina Pembangunan Perkebunan Kabupaten (TKP3K), DPRD Sintang dan Dinas Pertanian dan Perkebunan duduk bersama mendiskusikan terkait dengan temuan Pansus.
"Didiskusikan bersama pertama terkait PT PSL supaya bisa didiskusikan bersama oleh tim TKP3K dan juga dengan dprd. Supaya nnti apapun masalahnya jadi evaluasi bersama, bisa ditindaklanjti dan tidak berkepanjangan kesalahan yang sudah ada tapi kita saling mengingatkan. Paling tidak dari TKP3K bisa memberikan masukan. Kita bisa sidak ke lapangan terkait temuan pansus kita tindaklanjuti," kata Melki. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Ketua DPRD Indra Subekti Sebut Bupati Perlu Sisir Anggaran APBD Sintang |
![]() |
---|
Santosa Minta Dinas Kesehatan Sintang Perhatikan Ketersediaan Obat di Puskesmas dan Rumah Sakit |
![]() |
---|
Persiapan 95 Persen, Besok Gladi Bersih Proses Pelantikan Anggota DPRD Sintang Terpilih |
![]() |
---|
Marchues Afen Pastikan 9 September 2024 Pelantikan 40 Anggota DPRD Sintang Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Heran Gas LPG di Perbatasan Kerap Langka, Heri Jambri Minta Pemda Sintang Ambil Tindakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.