Info Stimulus

Pencairan Saldo Dana Rp450.000 dari Bansos PIP 2024, Begini Cara dan Syarat Mendaftarnya!

Para penerima manfaat perlu memantau status pencairan dana PIP melalui situs resmi SIPINTAR Kemendikbud.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TribunPontianak.co.id/net/ka
jadwal pencairan PIP Kemdikbud 2024 untuk pelajar yang masuk dalam kriteria penerima mamfaat bantuan sosial untuk menunjang pendidikannya. 

*Peserta Didik SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000

*Untuk siswa baru dan siswa di kelas akhir, jumlah dana PIP yang diterima adalah setengah dari nominal yang telah disebutkan.

*Untuk tingkat SD sebesar Rp225.000, tingkat SMP sebesar Rp375.000, dan tingkat SMA sebesar Rp900.000.

Hal ini disebabkan karena siswa baru dan siswa kelas akhir hanya mengikuti satu semester dalam satu tahun anggaran.

Dengan panduan ini, penerima manfaat PIP dapat dengan mudah mengakses informasi terkini seputar pencairan dana bantuan pendidikan dari Kemendikbud tahun 2024.

Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban biaya sekolah bagi keluarga kurang mampu dan mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved