Info Stimulus

Pencairan Saldo Dana Rp450.000 dari Bansos PIP 2024, Begini Cara dan Syarat Mendaftarnya!

Para penerima manfaat perlu memantau status pencairan dana PIP melalui situs resmi SIPINTAR Kemendikbud.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TribunPontianak.co.id/net/ka
jadwal pencairan PIP Kemdikbud 2024 untuk pelajar yang masuk dalam kriteria penerima mamfaat bantuan sosial untuk menunjang pendidikannya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali menyalurkan Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

Bansos PIP diberikan beberapa kali oleh pemerintah setiap tahunnya dan tidak hanya memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp 450 ribu, tetapi juga disesuaikan dengan tingkatan pendidikan siswanya. 

Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Para penerima manfaat perlu memantau status pencairan dana PIP melalui situs resmi SIPINTAR Kemendikbud.

Untuk mengetahui perkembangan pencairan bantuan terbaru.

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek status pencairan dana PIP Kemendikbud secara online menggunakan ponsel atau laptop.

PIP Berhasil Luaskan Akses Pendidikan di Indonesia, Ini Cara Cek Kategori Pelajar Termasuk KPM PIP!

Cara Daftar PIP 2024

1. Mendaftar Melalui Sekolah atau Dinas Pendidikan

Siswa harus mendaftar melalui pihak sekolah atau dinas pendidikan setempat. Biasanya, sekolah akan membantu dalam proses pendaftaran untuk memastikan semua persyaratan terpenuhi.

2. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

Siswa yang ingin mendaftar PIP harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Kartu ini menunjukkan bahwa siswa berasal dari keluarga yang berhak menerima bantuan.

4. Mengunjungi Sekolah dengan Dokumen Lengkap

Setelah mendapatkan SKTM, siswa harus membawa dokumen-dokumen seperti Kartu Keluarga (KK) dan SKTM ke sekolah untuk didaftarkan sebagai penerima PIP.

5. Mengisi Formulir Pendaftaran

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved