Info Stimulus
Pencairan Saldo Dana Rp450.000 dari Bansos PIP 2024, Begini Cara dan Syarat Mendaftarnya!
Para penerima manfaat perlu memantau status pencairan dana PIP melalui situs resmi SIPINTAR Kemendikbud.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali menyalurkan Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
Bansos PIP diberikan beberapa kali oleh pemerintah setiap tahunnya dan tidak hanya memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp 450 ribu, tetapi juga disesuaikan dengan tingkatan pendidikan siswanya.
Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Para penerima manfaat perlu memantau status pencairan dana PIP melalui situs resmi SIPINTAR Kemendikbud.
Untuk mengetahui perkembangan pencairan bantuan terbaru.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek status pencairan dana PIP Kemendikbud secara online menggunakan ponsel atau laptop.
• PIP Berhasil Luaskan Akses Pendidikan di Indonesia, Ini Cara Cek Kategori Pelajar Termasuk KPM PIP!
Cara Daftar PIP 2024
1. Mendaftar Melalui Sekolah atau Dinas Pendidikan
Siswa harus mendaftar melalui pihak sekolah atau dinas pendidikan setempat. Biasanya, sekolah akan membantu dalam proses pendaftaran untuk memastikan semua persyaratan terpenuhi.
2. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Siswa yang ingin mendaftar PIP harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Kartu ini menunjukkan bahwa siswa berasal dari keluarga yang berhak menerima bantuan.
4. Mengunjungi Sekolah dengan Dokumen Lengkap
Setelah mendapatkan SKTM, siswa harus membawa dokumen-dokumen seperti Kartu Keluarga (KK) dan SKTM ke sekolah untuk didaftarkan sebagai penerima PIP.
5. Mengisi Formulir Pendaftaran
Siswa harus mengisi formulir pendaftaran yang disediakan oleh sekolah dengan benar dan lengkap. Pastikan semua informasi yang diberikan akurat untuk memudahkan proses verifikasi.
6. Proses Verifikasi Data
Sekolah akan mengirim data siswa ke Dinas Pendidikan setempat untuk proses verifikasi. Jika pendaftaran disetujui, siswa akan menerima kartu PIP dan saldo Dana sebesar Rp 450 ribu yang bisa langsung dicairkan.
• Perubahan Data KK Bisa Jadi Penyebab PIP Kemdikbud Tidak Cair Lagi? Begini Penjelasannya!
Cara Cek Pencairan PIP 2024
Akses situs pip.kemdikbud.go.id menggunakan browser
* Pilih menu "Cari Penerima PIP"
*Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima
*Isi captcha atau kode verifikasi yang muncul di layar
*Klik tombol "Cek Penerima PIP"
*Informasi terkait status penerima bantuan PIP akan ditampilkan
Jika tertera keterangan "Dana Sudah Masuk (tanggal pencairan)", maka dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) PIP 2024 telah dicairkan ke rekening penerima.
• Siswa Sudah Bisa Klaim Bantuan PIP 2024 Bulan Ini, Cek Status Pencairan di pip.kemdikbud.go.id
Besaran dana PIP yang diterima penerima manfaat berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan yang diikuti.
Berikut adalah rincian nominal bantuan PIP per tahun untuk setiap jenjang:
*Peserta Didik SD/SDLB/Paket A: Rp450.000
*Peserta Didik SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000
*Peserta Didik SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000
*Untuk siswa baru dan siswa di kelas akhir, jumlah dana PIP yang diterima adalah setengah dari nominal yang telah disebutkan.
*Untuk tingkat SD sebesar Rp225.000, tingkat SMP sebesar Rp375.000, dan tingkat SMA sebesar Rp900.000.
Hal ini disebabkan karena siswa baru dan siswa kelas akhir hanya mengikuti satu semester dalam satu tahun anggaran.
Dengan panduan ini, penerima manfaat PIP dapat dengan mudah mengakses informasi terkini seputar pencairan dana bantuan pendidikan dari Kemendikbud tahun 2024.
Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban biaya sekolah bagi keluarga kurang mampu dan mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.(*)
SKEMA Baru Bantuan Subsidi Upah Cair Rp 5 Juni 2025 Lengkap Syarat, Nominalnya Resmi Diperkecil |
![]() |
---|
Kartu BPJS Kesehatan PBI 2025 Sebagai Syarat Terima PKH, PIP Kemendikbud dan Bansos Lansia! |
![]() |
---|
Cara dan Persyaratan Lengkap Membuat Surat Keterangan Tidak Mampu Untuk Daftar KIP Kuliah 2025! |
![]() |
---|
6 Syarat Untuk Menerima Bantuan Program Indonesia Pintar 2025, Lengkap Cara Cek PIP Online! |
![]() |
---|
Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja 2025, Apa yang Terbaru Tentang Prakerja Tahun Ini? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.