Info Stimulus

Pencairan Saldo Dana Rp450.000 dari Bansos PIP 2024, Begini Cara dan Syarat Mendaftarnya!

Para penerima manfaat perlu memantau status pencairan dana PIP melalui situs resmi SIPINTAR Kemendikbud.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TribunPontianak.co.id/net/ka
jadwal pencairan PIP Kemdikbud 2024 untuk pelajar yang masuk dalam kriteria penerima mamfaat bantuan sosial untuk menunjang pendidikannya. 

Siswa harus mengisi formulir pendaftaran yang disediakan oleh sekolah dengan benar dan lengkap. Pastikan semua informasi yang diberikan akurat untuk memudahkan proses verifikasi.

6. Proses Verifikasi Data

Sekolah akan mengirim data siswa ke Dinas Pendidikan setempat untuk proses verifikasi. Jika pendaftaran disetujui, siswa akan menerima kartu PIP dan saldo Dana sebesar Rp 450 ribu yang bisa langsung dicairkan.

Perubahan Data KK Bisa Jadi Penyebab PIP Kemdikbud Tidak Cair Lagi? Begini Penjelasannya!

Cara Cek Pencairan PIP 2024 

Akses situs pip.kemdikbud.go.id menggunakan browser

* Pilih menu "Cari Penerima PIP"

*Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima

*Isi captcha atau kode verifikasi yang muncul di layar

*Klik tombol "Cek Penerima PIP"

*Informasi terkait status penerima bantuan PIP akan ditampilkan

Jika tertera keterangan "Dana Sudah Masuk (tanggal pencairan)", maka dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) PIP 2024 telah dicairkan ke rekening penerima.

Siswa Sudah Bisa Klaim Bantuan PIP 2024 Bulan Ini, Cek Status Pencairan di pip.kemdikbud.go.id

Besaran dana PIP yang diterima penerima manfaat berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan yang diikuti.

Berikut adalah rincian nominal bantuan PIP per tahun untuk setiap jenjang:

*Peserta Didik SD/SDLB/Paket A: Rp450.000

*Peserta Didik SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved