Insiden di Tempat Gym

Polresta Pontianak Masih Lakukan Penyidikan Kasus Kematian Fathiya Nur Eka

"Untuk ahli pidana, sebelumnya kami sudah akan memeriksa, namun dari yang bersangkutan meminta untuk memeriksa saksi ahli lain seperti terkait perizin

Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias Kuncorojati. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Satreskrim Polresta Pontianak masih melakukan penyidikan terkait kasus meninggalnya gadis muda bernama Fathiya Nur Eka (22) yang jatuh dari lantai 3 KGym pada 18 Juni 2024 lalu.

Kasatreskrim Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias Kuncorojati mengungkapkan pihaknya kasih melakukan pemeriksaan saksi dan melengkapi alat bukti terkait kasus tersebut.

Selain memeriksa saksi yang berada di lokasi, keluarga korban, hingga pemilik, Polisi juga akan memeriksa ahli pidana, serta ahli perizinan, dan juga pihak PUPR.

Periksa 10 Saksi, Polisi Temukan Dugaan Kelalaian Pemilik Gym

"Untuk ahli pidana, sebelumnya kami sudah akan memeriksa, namun dari yang bersangkutan meminta untuk memeriksa saksi ahli lain seperti terkait perizinan. Dari hal itu agar lengkap, kemudoan ahli pidana tinggal terakhir untuk keterangan ahli yang menjelaskan unsur kesalahan dalam 359," ujarnya Rabu 3 Juli 2024.

Sebelumnya diberitakan pada 18 Juni 2024 lalu, Fathiya Nur Eka jatuh dari lantai 3 KGym saat berolahraga menggunakan treadmill yang membelakangi jendela kaca.

Fathiya termundur lalu jatuh melalui jendela di lantai 3.

Jarak antara ujung treadmill dengan jendela hanya 60 cm, lalu jendela dimana korban terjatuh memiliki lebar 90 cm.

Kemudian, jarak dinding semen lantai pada jendela dilokasi cukup rendah hanya sekitar 30 cm.

Akibat hal itu, Fathiya meninggal dunia karena mengalami lupa parah. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved