Breaking News

Ini Pentingnya Zoss yang Dibuat Oleh Dishub Kapuas Hulu di Jalan Depan Sekolah

Selain itu jelas Peter, dimana kendaraan yang berada dalam zona sekolah harus dengan kecepatan rendah, untuk memberikan waktu reaksi yang lebih lama

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Sahirul Hakim
Petugas Dishub Kapuas Hulu saat membuat zona keselamatan sekolah atau Zoss, di depan sekolah TK Pembina Jalan Penjara Putussibau Selatan, Rabu 3 Juli 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Kepala Bidang LLAJ Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu, Peter menyampaikan bahwa, dibuatnya zona keselamatan sekolah atau Zoss di wilayah Putussibau adalah untuk mengatur kecepatan kendaraan yang melintas di depan sekolah agar melambat.

"Juga tak kalah penting yaitu mencegah terjadinya kecelakaan, guna menjamin keselamatan anak di sekolah, serta melindungi pejalan kaki anak sekolah dari bahaya kecelakaan lalu lintas," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Rabu 3 Juli 2024.

Selain itu jelas Peter, dimana kendaraan yang berada dalam zona sekolah harus dengan kecepatan rendah, untuk memberikan waktu reaksi yang lebih lama, dalam mengantisipasi gerakan anak sekolah yang bersifat spontan, dan tak terduga, sehingga dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

"Pastinya dibuatnya zona keselamatan sekolah, sudah berdasarkan hukum, dalam undang – undang Republik Indonesia nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan, Peraturan Menteri Perhubungan nomor 96 tahun 2015, pedoman pelaksanaan kegiatan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas. Terakhir, Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: SK3582 / AJ . 403 / DRJD / 2018 tentang pedoman teknis pemberian prioritas keselamatan dan kenyamanan pejalan kaki melalui penyediaan zona selamat sekolah," ucapnya.

Baca juga: Disporapar Kapuas Hulu Luncurkan Sistem Informasi Layanan Kelompok Sadar Wisata

Sedangkan lokasi yang jalan yang dibuat zona keselamatan sekolah seperti, di SD 04 Putussibau, dan TK Bhayangkari wilayah Kecamatan Putussibau Utara, dan TK Pembina di Jalan Penjara Putussibau Selatan.

"Ini tujuan untuk menunjang dari pelaksanaan kegiatan di Dinas Perhubungan Kapuas Hulu berdasarkan renstra dan renja, dan mendukung program pemerintah tentang rencana umun Nasional Keselamatan, serta program Pemerintah Kapuas Hulu Layak Anak," ungkapnya. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved