Disporapar Kapuas Hulu Luncurkan Sistem Informasi Layanan Kelompok Sadar Wisata

Pelayanan publik mempergunakan sarana teknologi informasi (platform Google Forms) berusaha mewujudkan transparansi dan akuntabilitas layanan publik.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kapuas Hulu, saat melaksanakan kegiatan peluncuran sistem informasi layanan kelompok sadar wisata, di Aula Disporapar Kapuas Hulu, Rabu 3 Juli 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan kepemerintahan berbasis elektronik menuju pelayanan publik yang transparan dan akuntabel, Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kapuas Hulu, telah meluncurkan sistem informasi layanan kelompok sadar wisata wilayah Kapuas Hulu, di Aula Disporapar Kapuas Hulu, Rabu 3 Juli 2024.

Kadisporapar Kapuas Hulu, Abang Chairul Saleh, menyampaikan bahwa, penyediaan Sistem Informasi Layanan Kelompok Sadar Wisata ini bertujuan untuk memudahkan Pemerintah Desa dan POKDARWIS memperoleh akses terhadap pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Disporapar.

"Pelayanan publik mempergunakan sarana teknologi informasi (platform Google Forms) berusaha mewujudkan transparansi dan akuntabilitas layanan publik. Selain itu, pelayanan mempergunakan sistem informasi dapat mencegah praktek pungutan liar karena layanan yang diberikan adalah gratis," ujarnya

Dinyatakan juga, sedangkan tujuan jangka panjang sistem informasi layanan kelompok sadar wisata ini, terhadap desa yang telah memiliki POKDARWIS dan berjalan aktif dalam mengelola kawasan daya tarik destinasi pariwisata, akan dilanjutkan dengan proses pengusulan desa wisata.

"Sistem Informasi Layanan Kelompok Sadar Wisata ini menyediakan layanan penerbitan Keputusan Kadisporapar Kapuas Hulu, tentang Pengesahan POKDARWIS, Pengesahan Perubahan Nama POKDARWIS, Pengesahan Perubahan Pengurus POKDARWIS, dan Surat Rekomendasi Kadisporapar untuk POKDARWIS," ucapnya.

Baca juga: 33 Personel Polres di Kapuas Hulu Naik Pangkat

Dijelaskan juga, Kelompok Sadar Wisata (POKDARWIS) merupakan pengelola daya tarik pariwisata yang dibentuk oleh desa, berdasarkan Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 33 Tahun 2022 tentang Kelompok Sadar Wisata juncto Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 25 Tahun 2023.

Dimana Kapuas Hulu terdapat 13 POKDARWIS, sedangkan total desa ada 278 desa. Ke-13 desa yang telah memiliki POKDARWIS yaitu, Desa Batu Lintang (Kecamatan Embaloh Hulu), Desa Rantau Kalis (Kecamatan Kalis), Desa Tanjung Lasa dan Desa Datah Dian (Kecamatan Putussibau Utara), Desa Nanga Leboyan (Kecamatan Selimbau), Desa Tani Makmur (Kecamatan Hulu Gurung), Desa Tanjung Lokang dan Desa Bungan Jaya (Kecamatan Putussibau Utara), Desa Pinang Laka (Kecamatan Pengkadan), Desa Kepala Gurung (Kecamatan Mentebah), Desa Nanga Jemah (Kecamatan Boyan Tanjung), Desa Nanga Embaloh/Danau Bungkang (Kecamatan Embaloh Hilir), dan Desa Empangau Hilir (Kecamatan Bunut Hilir).

Abang Chairul menjelaskan, mempertimbangkan pentingnya peran POKDARWIS dalam pengelolaan daya tarik pariwisata, sehingga Disporapar mendorong desa-desa membentuk POKDARWIS, terutama desa yang mempunyai potensi daya tarik pariwisata yang telah dikenal luas, seperti misalnya Desa Melapi dan Desa Urang Unsa (Kecamatan Putussibau Selatan), Desa Menua Sadap (Kecamatan Embaloh Hulu).

"Kita ketahui bersama bahwa, ada terdapat dua desa  yang telah menorehkan prestasi membanggakan sebagai desa wisata bagi Kabupaten Kapuas Hulu, yaitu Desa Wisata Batu Lintang Sungai Utik (Kecamatan Embaloh Hulu), dan Desa Wisata Kampung Semangit – Nanga Leboyan (Kecamatan Selimbau)," ujarnya.

Dijelaskan juga, Desa Wisata Batu Lintang Sungai Utik masuk tahap seleksi 50 besar Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) tahun 2024, dan sedang menunggu jadwal penilaian (visitasi) Tim Juri ADWI 2024 Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. 

Sedangkan Desa Wisata Kampung Semangit – Nanga Leboyan, berhasil masuk hingga tahan 100 besar ADWI 2024, dan pernah memperoleh penghargaan fotografi terbaik Desa Wisata se-Kalimantan Barat  Tahun 2023. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved