Info Stimulus
Informasi Faktor Penyebab PKH dan BPNT Dinonaktifkan, Pastikan Bansos Mulai Disalurkan Klik Disini!
Ada banyak penyebab mengapa Bansos PKH dan BPNT dinonaktifkan dan tidak dapat dicairkan lagi.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID -Simak Informasi penting untuk para penerima manfaat, ada faktor penyebab dari Bansos PKH dan BPNT yang tidak dicairkan dan dinonaktifkan pada tahun 2024.
Ada banyak penyebab mengapa Bansos PKH dan BPNT dinonaktifkan dan tidak dapat dicairkan lagi.
Seperti yang diketahui, pencairan Bansos PKH dan BPNT alokasi Mei dan Juni via kartu KKS dan April, Mei dan Juni via PT Pos Indonesia ini sudah disalurkan beberapa waktu yang lalu.
Tentunya sudah banyak Keluarga Penerima Manfaat yang berbahagia karena mendapatkan bantuan sosial.
Namun juga tidak sedikit KPM yang merasa kecewa karena bantuannya tidak lagi dicairkan.
• Daftar Bantuan Sosial Berlanjut Dibulan Juli-September, Cek Jadwal Pembagian Bansos Reguler 2024!
Berikut penyebab Bansos PKH dan BPNT dinonaktifkan dan KPM tidak bisa lagi menerima pencairan bantuan.
* Pegawai PNS, ASN dan P3K.
* Anggota TNI atau Polri
* Pensiunan PNS, ASN, TNI, Polri yang menerima dana pensiun
* Berstatus sebagai pendamping sosial
* Berprofesi sebagai guru bersertifikat
* Menerima pendapatan dari APBN dan APBD
* Masuk dalam data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan
Hak Asasi Manusia sebagai pemilik CV, direksi atau komisaris
* Mempunyai penghasilan di atas upah minimum. Dianggap sudah mandiri secara ekonomi oleh pemerintah daerah
Jadi untuk para KPM PKH maupun BPNT yang hingga saat ini belum menerima pencairan disarankan untuk melihat beberapa penyebab diatas.
Karena hal ini juga menguntungkan bagi penerima manfaat lainnya, karena bantuan sosial dapat dialokasikan kepada KPM yang dinilai lebih membutuhkan.
Apabila sudah termasuk ke salah satu alasan yang sudah disampaikan, dihimbau untuk mengecek status Bansos di operator SIKS-NG yang ada di desa.
Disana Anda bisa melihat alasan mengapa bantuan Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai masih belum cair.
Itulah penyebab Bansos PKH dan BPNT dinonaktifkan dan KPM sudah tidak lagi bisa menerima kedua bantuan tersebut.
Untuk memastikan penyaluran bantuan sosial sudah direalisasikan atau belum.
• BLT Mitigasi Resiko Pangan Juni 2024 Mulai Cair? Berikut Bantuan Sosial yang Turut Dibagikan!
Masyarakat atau KPM bisa mengakses link cekbansos.kemensos.go.id Klik Disini
Apabila sudah mengakses link tersebut KPM tinggal menginput data dengan mempersiapkan NIK pada KTP.
Berikut kami sajikan panduannya:
Berikut cara mengecek penerima Bansos 2024:
- Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
- Ketik 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode.
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
- Klik tombol CARI DATA.
Kemudian akan muncul hasil pencarian apakah nama yang di-input menjadi penerima Bansos atau tidak.
Demikian tadi informasi seputar penyebab Bansos PKH dan BPNT tidak dapat diterima lagi oleh KPM, Semoga bermanfaat. (*)
Cek Berita dan Artikel TribunPontianak Lewat Saluran WhatsApp Klik Disini
SKEMA Baru Bantuan Subsidi Upah Cair Rp 5 Juni 2025 Lengkap Syarat, Nominalnya Resmi Diperkecil |
![]() |
---|
Kartu BPJS Kesehatan PBI 2025 Sebagai Syarat Terima PKH, PIP Kemendikbud dan Bansos Lansia! |
![]() |
---|
Cara dan Persyaratan Lengkap Membuat Surat Keterangan Tidak Mampu Untuk Daftar KIP Kuliah 2025! |
![]() |
---|
6 Syarat Untuk Menerima Bantuan Program Indonesia Pintar 2025, Lengkap Cara Cek PIP Online! |
![]() |
---|
Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja 2025, Apa yang Terbaru Tentang Prakerja Tahun Ini? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.