Ketua PTA Pontianak Sebut Judi Online Jadi Salah Satu Penyebab Terjadinya Perceraian
Menanggapi fenomena maraknya pernikahan yang kandas akibat judi online, menurutnya cukup mempengaruhi kerukunan rumah tangga.
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kota Pontianak, Dr. Drs. H. Firdaus Muhammad Arwan, S.H., M.H. mengungkapkan ikatan perkawinan selalu menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.
Dimana keinginan setiap rumah tangga merupakan bentuk sebuah kebahagiaan, kesejahteraan dan hal-hal positif lainnya.
Namun, selalu ada alasan-alasan tertentu yang mengakibatkan ikatan pernikahan harus terputus atau kandas.
Ia menuturkan, untuk di Kalimantan Barat memiliki beberapa alasan perceraian yang menonjol yakni karena terjadinya perselisihan pertengkaran secara terus menerus dan ditinggalkan oleh salah satu pihak.
"Didalam perselisihan pertengkaran itu cukup banyak, bisa karena masalah ekonomi, masalah KDRT, masalah judi, masalah obat-obatan dan lain-lain," katanya kepada tribunpontianak.co.id, Senin 24 Juni 2024.
Baca juga: Bunda Genre Kota Pontianak Imbau Generasi Muda Isi Kegiatan Positif, Ajak Bergerak Lawan Narkoba
Sehingga, satu diantaranya yakni masalah judi online menjadi salah satu faktor penyebabnya perselisihan antara pasangan suami istri.
"Ini terjadi cukup banyak, namun untuk data tidak dijabarkan secara spesifik," ucapnya.
Menanggapi fenomena maraknya pernikahan yang kandas akibat judi online, menurutnya cukup mempengaruhi kerukunan rumah tangga.
"Banyak rumah tangga yang berantakan atau terputus ikatan perkawinannya akibat judi dan itu terjadi cukup banyak," tegasnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, terkadang dalam pembuktiannya itu tidak secara khusus kepada masalah judinya tapi karena judi terjadi perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus.
Dengan ini ia mengimbau kepada masyarakat khususnya pasangan-pasangan muda dimana kebahagiaan rumah tangga itu bukan dari orang lain, tapi dari dirinya sendiri.
"Jadi pasangan suami istri itu harus diniatkan dari dalam dirinya untuk menjadi keluarga yang SAMAWA. Keduanya harus mampu untuk saling memberi dan saling mencari solusi terbaik," tuturnya.
Menurutnya untuk mewujudkan kebahagiaan yang terpenting tidak boleh merasa lebih dari pasangannya. Sehingga menjadi setara tapi untuk tanggungjawabnya tetap masing-masing.
"Kemudian tidak terpengaruh kondisi negatif diluar, terutama yang marak sekali yakni adanya judi online, pinjaman online dan sebagainya. Sehingga banyak pasangan suami istri yang melakukan kejahatan tertentu," pungkasnya. (*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
PMKRI Pontianak Tegaskan Sikap Tolak Terhadap Provokasi, Ajak Seluruh Elemen Lawan Bentuk Adu Domba |
![]() |
---|
Target 100 Persen, Pangan Murah Kalbar Terus Digencarkan |
![]() |
---|
Polda Kalbar Bongkar Penyusup Aksi 30 Agustus! 87 Diamankan, Bom Molotov Ditemukan & Positif Narkoba |
![]() |
---|
Polisi Amankan 87 Peserta Unjuk Rasa di Bawah Umur, 3 Orang Positif Narkoba dan Beberapa Bawa Sajam |
![]() |
---|
Polda Kalbar Amankan Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa, Massa Membubarkan Diri Secara Tertib |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.