Insiden di Tempat Gym
Wanita Jatuh Dari Lantai 3 Tempat Gym di Pontianak, Polisi Sudah Periksa 8 Saksi
Kepolisian dikatakan Kompol Antonius akan memanggil seorang wanita yang terekam CCTV membuka jendela di lantai 3 Gym tersebut.
Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Satreskrim Polresta Pontianak telah memeriksa 8 saksi terkait jatuhnya Fathiya Nur Eka (22) dari lantai 3 Gym di Jalan Parit Haji Husein 2 hingga meninggal.
Kasatreskrim Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias Kuncorojati mengungkapkan saksi yang diperiksa terdiri dari sejumlah personal trainer, pegawai, hingga pemilik Gym.
Kepolisian dikatakan Kompol Antonius akan memanggil seorang wanita yang terekam CCTV membuka jendela di lantai 3 Gym tersebut.
"Ada seorang perempuan diduga member yang pada sekira pukul 12an itu membuka jendela, setelah itu dia pergi, dan itu akan kami lakukan pemeriksaan terhadap wanita tersebut," ujarnya
Ia menjelaskan bahwa setiap harinya ada sejumlah personal trainer yang ditugaskan mengawasi tempat Gym tersebut.
Baca juga: Polresta Pontianak Bakal Periksa Pemilik Gym yang Jadi TKP Wanita Tewas Terjatuh dari Lantai 3
Namun, pada selasa 18 Juni 2024 kemarin merupakan hari libur, sehingga ada personal trainer yang tidak bekerja, sehingga terbatas.
Dilokasi lantai 3, tempat beradanya treadmill, disampaikan pihak Gym kepada Polisi selalu ada yang berpatroli, dengan tujuan menutup jendela bila ada yang membuka serta memberikan informasi terkait pemakaian alat, dan pada saat itu ada PT yang sedang beristirahat. (*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
Owner KGym Ditahan, Penasehat Hukum Siapkan Surat Penangguhan Penahanan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Pemilik KGym Fitness Pontianak Resmi Ditahan Polisi |
![]() |
---|
Pemilik Jadi Tersangka, Pemkot Pontianak Tak Tutup Kgym |
![]() |
---|
Pengacara Pemilik KGym Berharap Kasus Kliennya Bisa Diselesaikan Dengan Restoratif Justice |
![]() |
---|
Tak Penuhi Panggilan Polisi, Ini Penjelasan Pengacara Pemilik KGym Pontianak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.