Insiden di Tempat Gym

Jarak Treadmill dan Jendela di TKP Wanita Tewas Terjatuh dari Lantai 3 Gym di Pontianak Hanya 60 Cm

Satreskrim menemukan adanya fakta yang membuat seseorang lebih mudah terjatuh ke lantai bawah dari treadmil tersebut.

Penulis: Ferryanto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
Petugas Kepolisian saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) jatuhnya seorang wanita dari lantai 3 tempat Gym di jalan Parit Haji Husein 2 Pontianak, Selasa 18 Juni 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Satreskrim Polresta Pontianak mengungkap jarak antara jendela lantai 3 dan Treadmill berdekatan hanya 60 cm usai olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) jatuhnya seorang wanita dari tempat gym di jalan Parit Haji Husein 2, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak pada Selasa 18 Juni 2024 sore.

Satreskrim menemukan adanya fakta yang membuat seseorang lebih mudah terjatuh ke lantai bawah dari Treadmill tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias Kuncorojati mengungkapkan jendela dimana korban terjatuh memiliki lebar 90 cm.

Kemudian, jarak dinding semen lantai pada jendela di lokasi cukup rendah hanya sekitar 30 cm.

"Dengan posisi tersebut sangat memudahkan orang terjatuh, terlebih alat Treadmill digunakan orang yang menggunakan tenaga besar, ketika dalam kondisi dehidrasi, kelelahan, dan sebagainya, yang membuat dapat kehilangan kesadaran," kata Kompol Antonius saat ditemui di Mapolresta Pontianak, Rabu 19 Juni 2024.

"Lalu jarak dinding di jendela juga hanya 30 cm, itu sangat mudah sekali bila seseorang jatuh dari Treadmill kemudian bisa jatuh ke bawah," ungkapnya, Rabu 19 Juni 2024.

Terungkap Ini Hasil Olah TKP Wanita Tewas Terjatuh dari Lantai 3 Tempat Gym di Jl Paris 2 Pontianak

Saat ini, Satreskrim Polresta Pontianak masih melakukan penyelidikan, dan telah memeriksa sejumlah saksi.

Dalam waktu dekat pihaknya juga akan memeriksa pemilik, serta seseorang yang membuka jendela di lokasi.

Terkait dugaan kelalaian pemilik pada kasus ini, Kompol Antonius menyampaikan pihaknya masih akan melakukan penyelidikan lebih detail.

"Kita akan periksa dari izin, dan berbagai hal lebih lanjut, karena memang berdasarkan informasi, sebelumnya pernah ada kejadian, namun tidak dirubah posisi dari Treadmill itu yang membelakangi jendela, yang notabene itu membahayakan," jelasnya.

(*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved