Kepala Kesbangpol Kalbar Merinding Dengar Pencurian Darah Orang Utan

BKSDA Kalbar juga pernah menangani kasus upaya penyelundupan Bekantan ke Vietnam.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Shutterstock
Ilustrasi flora dan fauna. 

Mulai dari penelitian Sumber Daya Hayati (SDH) oleh WNA tanpa surat izin penelitian (SIP) dari Kemenristek.

Ada juga penelitian bersama, namun setelah publikasi peneliti Indonesianya ditinggalkan.

Pada kesempatan itu dirinya memberikan contohnya Shiseido, perusahaan Kosmetik ternama di Jepang.

Perusahaan itu mendaftarkan paten tumbuhan asli Indonesia tanpa sepengetahun kita.

Ada juga publikasi publikasi peneliti asing tentang Tawon Raksasa.

Peneliti LIPI yang ikut dalam penelitian itu namanya tak dimasukkan dalam publikasi.

"Selain itu juga ada pencurian dan jual beli kantong semar (nephentes clipeata) di TWA Gunung Kelam dalam jaringan internasional yang digagalkan BKSDA Kalimantan Barat. Ini kita dapat dari TribunPontianak," ungkapnya seraya menunjukkan berita Tribunpontianak.co.id edisi Kamis 28 Mei 2020.

Ada beragam langkah yang sudah dilakukan untuk mencegah dan mengatasi biopiracy.

Namun yang terpenting menurutnya adalah kerja sama dan kolaborasi semua pihak. (dum/ted)

(*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved