Kepala Kesbangpol Kalbar Merinding Dengar Pencurian Darah Orang Utan

BKSDA Kalbar juga pernah menangani kasus upaya penyelundupan Bekantan ke Vietnam.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Shutterstock
Ilustrasi flora dan fauna. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kalimantan Barat mempunyai keanekaragaman hayati.

Bahkan 67,2 persen sebaran bioprospeksi dunia ada di Kalimantan Barat.

Keanekaragam hayati itu punya nilai ekonomis yang luar biasa.

Di sisi lain, ancaman pencurian juga di depan mata.

Hewan dan Tumbuhan di Kalbar Rawan Dicuri Pihak Luar Negeri

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar, RM Wiwied Widodo mengatakan, pada 2013-2014 saat bertugas di Jawa Timur, pihaknya didatangi KP4 Kepresidenan.

Mereka meminta agar menangkap salah satu guru besar perguruan tinggi di Jawa Timur. 

Guru besar itu di diduga terlibat perdagangan darah Orangutan.

Darah orangutan Kalimantan Barat itu, ada potensi untuk anti Virus Ebola.

"Tubenya tiga ruas jari. 92 tube dihargai Rp 1,6 miliar. Ternyata hasil pemeriksaan, darah Orangutan ini berasal dari Kalimantan Barat," kata Widodo dalam loka karya perlindungan keanekaragaman hayati dan pengembangan bioprospeksi, Rabu 5 Juni 2024.

Menurut Widodo, darah Orangutan saat diamankan di Jawa Timur, itu sudah dikemas baik dan tinggal berangkat ke Boston Medical Industri.

"Nggak jadi berangkat karena berhasil kita amankan," kata Widodo.

"Jika ini bisa dimanfaatkan dengan regulasi kita, apa nggak kaya Kalimantan Barat? Wong nggak dibunuh kok. Orangutannya nggak dibunuh. Orangutannya tetap di hutan liar. Cuman ditembak bius, ambil darahya," katanya.

Pemprov Kalbar Siapkan 30 Ekor Sapi Kurban, Pedagang Hewan Kurban di Kubu Raya Kebanjiran Pesanan

Pencurian terhadap keanekaragaman hayati di Kalbar memang ancaman nyata.

Pada 2019 lalu, tim gabungan imigrasi, Badan Intelijen Strategis TNI, dan kepolisian menangkap empat warga Polandia karena mengambil flora fauna dari hutan konservasi Bukit Kelam, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat tanpa izin.

Mereka masuk ke Indonesia dengan visa turis dan tidak mengantongi izin penelitian di Indonesia.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved