17 Ribu Lebih Pasangan di Kalbar Bercerai Pada 2021-2024, Pontianak dan Sambas Tertinggi

Pada tahun 2021 Pengadilan Agama di seluruh Kalbar menerima 1.293 cerai talak dan 4.577 cerai gugat.

Penulis: Ferryanto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Ilustrasi perceraian. Sebanyak 17.074 pasangan di Kalimantan Barat bercerai dari tahun 2021 hingga April 2024. 

Hingga april 2024, 19 cerai talak dan 61 Cerai Gugat.

Pengadilan Agama Ketapang

Pada tahun 2021 memutus 153 Cerai talak dan 619 Cerai Gugat.

Tahun 2022, 170 Cerai Talak dan 677 Cerai Gugat.

Tahun 2023, 170 cerai talak dan 604 Cerai Gugat.

Lalu, hingga april 2024, memutus 36 Cerai Talak dan 162 Cerai Gugat.

Pengadilan Agama Putusibau

Pada tahun 2021 memutus 58 perkara Cerai Talak dan 126 Cerai Gugat.

Tahun 2022, 47 Perkara Cerai talak dan 166 cerai Gugat.

Tahun 2023, 35 cerai talak dan 121 Cerai Gugat.

Hingga april 2024, 17 cerai talak dan 49 Cerai Gugat.

Pengadilan Agama Bengkayang

Pada tahun 2021 memutus 36 perkara cerai talak dan 105 Cerai Gugat.

Tahun 2022,27 perkara cerai talak 121 Cerai Gugat.

Tahun 2023, 30 perkara cerai talak dan 86 Cerai Gugat.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved