17 Ribu Lebih Pasangan di Kalbar Bercerai Pada 2021-2024, Pontianak dan Sambas Tertinggi

Pada tahun 2021 Pengadilan Agama di seluruh Kalbar menerima 1.293 cerai talak dan 4.577 cerai gugat.

Penulis: Ferryanto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Ilustrasi perceraian. Sebanyak 17.074 pasangan di Kalimantan Barat bercerai dari tahun 2021 hingga April 2024. 

Tahun 2024 hingga bulan april, 28 Cerai Talak dan 222 cerai Gugat.

Pengadilan Agama Mempawah

Pada tahun 2021 memutus 87 cerai talak dan 317 cerai gugat.

Tahun 2022, 86 cerai talak dan 301 cerai gugat.

Tahun 2023, 44 cerai talak dan 234 Cerai Gugat.

Hingga april 2024, 10 Cerai Talak dan 74 Cerai Gugat.

Pengadilan Agama Sanggau

Pada tahun 2021 memutus 80 cerai talak dan 244 cerai gugat.

Tahun 2022, 83 cerai talak dan 257 Cerai Gugat.

Tahun 2023, 76 Cerai Talak dan 266 Cerai Gugat.

Tahun 2024 hingga april 14 Cerai Talak dan 63 Cerai Gugat.

Garuda Indonesia Harap ASN se-Kalbar Manfaatkan Diskon 25 Persen Tiket Perjalanan Dinas

Pengadilan Agama Sintang

Pada tahun 2021 memutus 97 perkara cerai talak dan 230 cerai gugat.

Tahun 2022, 95 Cerai talak dan 253 Cerai Gugat.

Tahun 2023,74 Cerai talak dan 213 Cerai gugat.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved