Berita Viral
DAFTAR Warga Resmi Dilarang Beli dan Pakai Gas Elpiji 3 Kg Per 1 Juni 2024
Daftar kelompok warga yang resmi dilarang membeli serta menggunakan Gas Elpiji 3kg per 1 Juni 2024 di seluruh Indonesia cek disini.
Mereka juga menggunakan minyak tanah untuk memasak dalam lingkup usaha mikro dan tidak mempunyai kompor gas.
3. Nelayan sasaran
Nelayan sasaran adalah orang yang mata pencahariannya melakukan penangkapan ikan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari yang memiliki kapal penangkap ikan berukuran paling besar 5 gros ton (GT) dan menggunakan mesin penggerak dengan daya paling besar 13 horse power (hp).
4. Petani sasaran
Petani sasaran adalah orang yang memiliki lahan pertanian paling luas 0,5 hektar, kecuali untuk transmigran, yang memiliki lahan pertanian paling luas 2 hektar.
Mereka yang masuk kelompok ini juga melakukan sendiri usaha tani tanaman pangan atau hortikultura serta memiliki mesin pompa air dengan daya paling besar 6,5 hp.
Kelompok yang tidak boleh membeli elpiji 3 kg Pemerintah juga sudah menetapkan kelompok masyarakat mana saja yang tidak diperkenankan membeli elpiji 3 kg.
• Resmi Ditutup 31 Mei 2024! Segera Daftar jadi Konsumen Elpiji 3 Kg Pakai KTP, Begini Cara Gampangnya
Berikut daftar selengkapnya:
- Restoran
- Hotel
- Usaha binatu
- Usaha batik
- Usaha peternakan
- Usaha pertanian (di luar ketentuan Perpres Nomor 38 Tahun 2019 dan yang belum dikonversi)
- Usaha tani tembakau
- Usaha jasa las.
(*)
# Berita Viral
Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
| KRONOLOGI Lengkap Kasus Penculikan Bilqis Ramdhani, Balita Makassar yang Ditemukan di Jambi |
|
|---|
| Motif Ayah Bunuh Anak dan Penyesalan Maaf Pada Ibu Korban di Bengkulu 2025 |
|
|---|
| BERUBAH! Semua Harga BBM Terbaru Mulai Besok 10 November 2025 di SPBU Seluruh Indonesia Cek Disini |
|
|---|
| Resmi Berubah! Tarif Listrik Terbaru Senin 10 November 2025 Lengkap Harga Token PLN Semua Pelanggan |
|
|---|
| VIRAL Kopi Termahal di Dunia Harga Secangkir Rp 16 Juta, Bijinya Laku Dijual Rp 10 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/DAFTAR-Warga-Resmi-Dilarang-Beli-dan-Pakai-Gas-Elpiji-3-Kg-Per-1-Juni-2024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.