Berita Viral

Resmi Ditutup 31 Mei 2024! Segera Daftar jadi Konsumen Elpiji 3 Kg Pakai KTP, Begini Cara Gampangnya

Resmi ditutup per 31 Mei 2024, berikut cara jadi konsumen tetap Gas Elpiji 3kg lengkap cara gampang mendaftar.

|
Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
Resmi Ditutup 31 Mei 2024! Segera Daftar jadi Konsumen Elpiji 3 Kg Pakai KTP, Begini Cara Gampangnya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi ditutup per 31 Mei 2024, berikut cara jadi konsumen tetap Gas Elpiji 3kg lengkap cara gampang mendaftar.

Pendaftaran cara beli gas elpiji 3 kg memakai KTP akan ditutup pada Jumat, 31 Mei 2024.

Sebelumnya, Kementerian ESDM telah meminta masyarakat konsumen elpiji 3 kg untuk mendaftarkan diri sebelum 1 Juni 2024.

Dikutip dari laman Kementerian ESDM, pemerintah mewajibkan konsumen elpiji 3 kg untuk mendaftar KTP dengan alasan agar menyalurannya bisa tepat sasaran.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji, memastikan masyarakat tidak perlu khawatir dengan pendaftaran tersebut karena keamanan data pribadi terjamin.

Bocoran Harga BBM Subsidi Berpotensi Naik Selepas Hasil Evaluasi Energi di APBN Juni 2024

“Masyarakat tidak perlu khawatir karena proses pendaftaran sangat mudah, cepat, dan aman,” ujar Tutuka.

Lantas, dapatkah masyarakat yang belum mendaftar membeli elpiji 3 kg setelah Jumat (31/5/2024)?

Penjelasan Pertamina

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, mengatakan bahwa masyarakat yang membutuhkan elpiji 3 kg masih dapat mendaftar walau melebihi Jumat (31/5/2024).

Nantinya, proses verifikasi pencatatan di pangkalan elpiji 3 kg akan berubah dari log book manual menjadi digital log book mulai Sabtu (1/6/2024).

“Pendaftaran bagi konsumen tetap terbuka dan masyarakat bisa terus melakukan pendaftaran di pangkalan terdekat agar dapat dilayani pembelian elpiji 3 kg,” ujar Irto kepada Kompas.com, Rabu (22/5/2024).

Irto menjelaskan bahwa jumlah konsumen elpiji 3 kg yang sudah mendaftar sudah mencapai 41,8 juta.

Syarat mendaftar sebagai konsumen elpiji 3 kg

Masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai konsumen elpiji 3 kg hanya perlu menyiapkan kartu keluarga (KK), KTP, dan foto tempat usaha bagi kelompok usaha mikro.

Dokumen-dokumen tersebut kemudian dibawa ke pangkalan resmi Pertamina guna dilakukan pendataan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved