Berita Viral
DAFTAR Warga Resmi Dilarang Beli dan Pakai Gas Elpiji 3 Kg Per 1 Juni 2024
Daftar kelompok warga yang resmi dilarang membeli serta menggunakan Gas Elpiji 3kg per 1 Juni 2024 di seluruh Indonesia cek disini.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Inilah daftar kelompok warga yang resmi dilarang membeli serta menggunakan Gas Elpiji 3kg per 1 Juni 2024 di seluruh Indonesia cek disini.
Beli gas elpiji 3 kg kini wajib menyertakan kartu tanda penduduk (KTP) mulai 1 Juni 2024.
Aturan ini diterapkan dengan alasan agar penyaluran bahan bakar subsidi ini bisa tepat sasaran.
Selain menyertakan KTP, pembeli elpiji 3 kg juga wajib mendaftarkan diri terlebih dahulu ke pangkalan resmi Pertamina hingga 31 Mei 2024.
Selain membawa KTP, calon pembeli juga perlu menyertakan kartu keluarga (KK), dan foto tempat usaha bagi usaha mikro supaya didata oleh petugas Pertamina.
• Resmi Berlaku! Nomor SIM Diganti NIK KTP Per 1 Januari 2025
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, mengatakan masyarakat yang membutuhkan elpiji 3 kg masih dapat mendaftar walau lewat 31 Mei 2024.
Berikut ini daftar kelompok masyarakat yang boleh dan tidak boleh membeli elpiji 3 kg.
Kelompok masyarakat yang boleh membeli elpiji 3 kg
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan kelompok masyarakat mana saja yang diperbolehkan membeli elpiji 3 kg.
Hal tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji Nomor B-2461/MG.05/DJM/2022.
Berikut daftar kelompok masyarakat yang diperbolehkan membeli gas elpiji 3 kg subsudi pemerintah:
1. Rumah tangga
Rumah tangga adalah konsumen yang mempunyai legalitas penduduk, menggunakan minyak tanah untuk memasak dalam lingkup rumah tangga dan tidak mempunyai kompor gas.
2. Usaha mikro
Usaha mikro adalah konsumen dengan usaha produktif milik perorangan yang mempunyai legalitas penduduk.
Kronologi Macan Tutul Kabur dari Lambang Park Zoo, Jejak Terakhir Terundus di Hutan Tangkuban Parahu |
![]() |
---|
MUDAH Cara Membuat Foto Profil Pink Hijau Lagi Viral Media Sosial, Simbol Solidaritas Warganet 17+8 |
![]() |
---|
PAN dan NasDem: Stop Gaji dan Tunjangan Eko Patrio, Uya Kuya, Nafa Urbach, Ahmad Sahroni |
![]() |
---|
Resmi Dibuka Rekrutmen Pasukan Putih Dinas Kesehatan September 2026 Lengkap Syarat dan Cara Daftar |
![]() |
---|
Resmi Meluncur Xiaomi 15T dan 15T Pro Lengkap Spesifikasi Fitur Keunggulan dan Harga Semua Varian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.