Public Service

Cara dan Syarat Ganti Foto KTP di Dukcapil 2024, Masyarakat Wajib Tahu Untuk Menghindari Pungli!

Di dalam KTP terdapat sejumlah data, mulai dari nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanda tangan, hingga foto pemilik.

|
Editor: Peggy Dania
TribunPontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi KTP Digital di handphone-Simak syarat dan cara mengajukan perubahan data pada dokumen KTP pada artikel ini. 

Apabila Anda pindah dari satu wilayah ke wilayah lainnya, Anda perlu memiliki Surat Keterangan Pindah (SKP) atau Surat Pindah Datang (SPD) dari pemerintah setempat.

SKP diberikan oleh wilayah asal, sementara SPD diberikan oleh wilayah baru tempat Anda pindah.

Kedua surat ini diperlukan jika ada perubahan alamat.

4. Akta Kelahiran

Untuk KTP pertama kali, Anda perlu menunjukkan akta kelahiran asli atau salinan resmi yang telah dilegalisasi.

Akta kelahiran adalah bukti sah tentang tanggal dan tempat kelahiran Anda.

5. KTP Lama (untuk Perpanjangan KTP)

Jika Anda sedang melakukan perpanjangan KTP yang habis masa berlakunya, Anda perlu membawa KTP lama Anda. Ini diperlukan untuk mengidentifikasi data Anda yang sudah ada dalam sistem pemerintah.

6. Biaya Proses

Proses pembuatan dan perpanjangan KTP biasanya memerlukan biaya tertentu, yang dapat berbeda-beda berdasarkan provinsi. Pastikan untuk mengecek tarif yang berlaku di daerah Anda.
Persyaratan Tambahan

Tergantung pada provinsi dan kebijakan setempat, mungkin ada persyaratan tambahan yang perlu Anda penuhi, seperti foto berwarna dengan latar belakang putih, atau pengisian formulir permohonan sesuai petunjuk yang diberikan oleh petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Pemahaman akan syarat-syarat penghantar dalam proses pembuatan KTP sangat penting bagi semua warga negara Indonesia. KTP adalah dokumen identitas yang diperlukan dalam berbagai situasi resmi dan transaksi. 

Demikian tadi sejumlah informasi mengenai caradan syarat mengajukan perubahan pada dokumen KTP, Semoga bermanfaat.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved