Berita Top 3

Top 3 Pontianak Hari Ini: DPRD Bahas Penyelenggaraan Reklame, 4 Notaris Pengganti Kota Dilantik

Kedua, Lantik 4 Notaris Pengganti Kota Pontianak, Kakanwil Kemenkumham Kalbar Sebut Punya Peranan Penting.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferlianus Tedi Yahya
Ketua Komisi III DPRD Kota Pontianak, Mujiono saat diwawancarai di ruang paripurna kantor DPRD Kota Pontianak, Senin 13 Mei 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Berikut berita Top 3 Pontianak hari ini Selasa 14 Mei 2024 dimulai dari Gelar Rapat Gabungan, DPRD Kota Pontianak Bahas Penyelenggaraan reklame.

Kedua, Lantik 4 Notaris Pengganti Kota Pontianak, Kakanwil Kemenkumham Kalbar Sebut Punya Peranan Penting.

Ketiga, Kejati Kalbar Naikkan Status Dugaan Korupsi Dana Hibah Yayasan Mujahidin ke Penyidikan.

Simak 3 berita Top 3 Pontianak hari ini: 

Kepesertaan JKN di Pontianak Belum Capai Target, DPRD Pontianak: Kuncinya Pendataan

1. Gelar Rapat Gabungan, DPRD Kota Pontianak Bahas Penyelenggaraan Reklame

Ketua Komisi III DPRD Kota Pontianak, Mujiono saat diwawancarai di ruang paripurna kantor DPRD Kota Pontianak, Senin 13 Mei 2024.
Ketua Komisi III DPRD Kota Pontianak, Mujiono saat diwawancarai di ruang paripurna kantor DPRD Kota Pontianak, Senin 13 Mei 2024. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferlianus Tedi Yahya)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota DPRD Kota Pontianak menggelar Rapat Kerja Gabungan Komisi III dan Pimpinan Komisi I dan II DPRD Kota Pontianak bersama Pihak Eksekutif Kota Pontianak.

Dalam rapat tersebut, membahas pelaksanaan Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 59 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan reklame.

"Kita telah berdiskusi terkait kendala-kendala kawan-kawan pelaku usaha terkait izin, proses pembayaran pajak," kata Ketua Komisi III DPRD Kota Pontianak, Mujiono kepada TribunPontianak.co.id, Senin 13 Mei 2024.

Baca selengkapnya disini

2. Lantik 4 Notaris Pengganti Kota Pontianak, Kakanwil Kemenkumham Kalbar Sebut Punya Peranan Penting

Kakanwil Kemenkumham Kalbar Muhammad Tito Andrianto salami empat Notaris Pengganti Kota Pontianak yang sudah dilantik di Aula Kanwil Kemenkumham Kalbar pada Senin 13 Mei 2024.
Kakanwil Kemenkumham Kalbar Muhammad Tito Andrianto salami empat Notaris Pengganti Kota Pontianak yang sudah dilantik di Aula Kanwil Kemenkumham Kalbar pada Senin 13 Mei 2024. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Humas Kemenkumham Kalbar)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Barat Muhammad Tito Andrianto melantik dan mengambil sumpah empat Notaris Pengganti Kota Pontianak yang sedang menjalankan cuti di Aula Kanwil Kemenkumham Kalbar pada Senin 13 Mei 2024

Muhammad Tito Andrianto dalam sambutannya menegaskan bahwa pelaksanaan pengucapan sumpah Jabatan Notaris maupun Notaris Pengganti merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang tentang Jabatan Notaris.

Oleh karena itu, peranan Notaris maupun Notaris Pengganti sangat penting dalam menjalankan profesinya.

Baca selengkapnya disini

DPRD Kota Pontianak Siapkan Rekomendasi Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wako

3. Kejati Kalbar Naikkan Status Dugaan Korupsi Dana Hibah Yayasan Mujahidin ke Penyidikan

Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat di Jl. Jenderal Ahmad Yani, Benua Melayu Darat, Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat di Jl. Jenderal Ahmad Yani, Benua Melayu Darat, Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa/kejati-kalbar.go.id)
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved