Kanwil Kemenkum Kalbar Bahas Mekanisme Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu Akhir Tahun 2025
Pembahasan difokuskan pada langkah-langkah penyelesaian kendala teknis dalam proses pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu menjelang akhir tahun anggaran.
Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat mengikuti kegiatan pembahasan mekanisme pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk bulan Oktober, November, dan Desember Tahun 2025 yang dilaksanakan secara daring, Jumat (10/10).
Kegiatan diikuti Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Ferry Indrawan, Tim Kerja Sumber Daya Manusia, serta Tim Kerja Pengelolaan Keuangan Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat.
Pembahasan difokuskan pada langkah-langkah penyelesaian kendala teknis dalam proses pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu menjelang akhir tahun anggaran.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Fajar Sulaeman Taman, dalam arahannya menyampaikan bahwa penerbitan Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu telah selesai dilakukan dan para pegawai telah mulai melaksanakan tugasnya. Namun, hingga saat ini masih terdapat kendala dalam proses pembayaran gaji untuk tiga bulan terakhir tahun 2025.
Sementara itu, Kepala Biro Keuangan, Sri Yusfini Yusuf, menjelaskan bahwa aturan teknis mengenai pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu masih menunggu ketetapan lebih lanjut dari Kementerian Keuangan.
Sebagai langkah antisipatif, disampaikan beberapa alternatif, di antaranya melakukan adendum kontrak atau memperpanjang kontrak dengan pihak ketiga agar pembayaran tetap dilakukan hingga Desember 2025, serta opsi pembayaran rapel setelah aturan resmi diterbitkan. Selain itu, sementara waktu pembayaran gaji dapat dilakukan melalui mekanisme peminjaman dana kepada pihak koperasi.
Kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab yang membahas lebih rinci berbagai kendala administrasi dan teknis dalam pelaksanaan pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu di lingkungan Kementerian Hukum.
Baca juga: Kakanwil Kemenkum Kalbar Berikan Kuliah Umum KI Tentang Hak Cipta Kepada Calon Wisuda Sarjana UMP
Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti arahan dari pusat serta memastikan agar seluruh proses administrasi dan keuangan berjalan sesuai ketentuan.
“Kanwil Kemenkum Kalbar akan terus berkoordinasi dengan unit pusat agar hak para pegawai PPPK Paruh Waktu dapat terpenuhi tepat waktu. Kami memastikan setiap langkah dilakukan secara tertib dan akuntabel demi menjaga kinerja organisasi,” ujar Jonny.
Dengan adanya koordinasi dan langkah antisipatif ini, diharapkan pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu pada triwulan terakhir tahun 2025 dapat terlaksana dengan lancar dan tepat sasaran. (*)
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat
Kanwil Kemenkum Kalbar
Kemenkum Kalbar
Jonny Pesta Simamora
Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat
PPPK Paruh Waktu
BRIN Audiensi ke Kemenkum Kalbar, Dorong Percepatan Pendaftaran Indikasi Geografis Secara Nasional |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkum Kalbar Jonny Pesta Simamora: Wujud Nyata Transformasi Pelayanan Publik Kemenkum |
![]() |
---|
Layanan Konsultasi KI dan Monitoring Dashboard, Kanwil Kemenkum Kalbar Berikan Kemudahan pada Warga |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Kalbar Gelar Sosialisasi Akselerasi Tata Kelola Corporate University |
![]() |
---|
Berkunjung ke Kanwil Kemenkum Kalbar , Disporapar Kubu Raya Bahas Fasilitasi Pendaftaran KI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.