DPRD Kota Pontianak

Gelar Rapat Gabungan, DPRD Kota Pontianak Bahas Penyelenggaraan Reklame

Dalam rapat tersebut, membahas pelaksanaan Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 59 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan reklame.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferlianus Tedi Yahya
Ketua Komisi III DPRD Kota Pontianak, Mujiono saat diwawancarai di ruang paripurna kantor DPRD Kota Pontianak, Senin 13 Mei 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota DPRD Kota Pontianak menggelar Rapat Kerja Gabungan Komisi III dan Pimpinan Komisi I dan II DPRD Kota Pontianak bersama Pihak Eksekutif Kota Pontianak.

Dalam rapat tersebut, membahas pelaksanaan Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 59 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan reklame.

"Kita telah berdiskusi terkait kendala-kendala kawan-kawan pelaku usaha terkait izin, proses pembayaran pajak," kata Ketua Komisi III DPRD Kota Pontianak, Mujiono kepada TribunPontianak.co.id, Senin 13 Mei 2024.

Kerap Tidak Terpenuhi, DPRD Pontianak Minta Kuota PPDB Jalur Afirmasi Dimaksimalkan

Ia juga mengatakan, memang masih ada beberapa hal yang harus diperbaiki dan hasil diskusi akan disampaikan kepada pimpinan untuk merevisi Perwa 59 dan yang kedua meminta untuk dibuatkan Perwa terkait pajak reklame.

"Tentu ini akan menjadi sarana untuk mempermudah teman-teman pelaku usaha reklame ini untuk menciptakan iklim yang kondusif, sehingga bisa terjamin keamanannya termasuk izinnya dan sebagainya," katanya.

"Selanjutnya redistribusi tadi akan berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), untuk sekarang kan cukup memprihatinkan sebesar 1.6 milyar per april 2024 dari target 17 milyar," tambahnya. 

Di sisi lain, Mujiono juga menyebut masih harus ada pertimbangan dan harus diselesaikan dengan harapan sudah adanya pergerakan dan penyelesaian terkait reklame di bulan Juni mendatang.

"Kalau ini dibiarkan tidak akan mencapai terget dan kalau tidak mencapai target tentukan implikasinya luas, pendapatan kurang sedangkan belanja sudah kita tetapkan. Ini akan mengkhawatirkan keuangan kita di akhir tahun," pungkasnya.

Anggota DPRD Kota Pontianak Minta Perumda Tirta Khatulistiwa Terus Tingkatkan Pelayanan

(*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved