Info Stimulus
Bantuan Sosial Reguler Tahap 2 Mei-Juni 2024 Segera Cair! Ada Syarat yang Harus Dipenuhi, Apa Saja?
Bansos PKH dikeluarkan kementrian sosial, bertujuan untuk mendukung ekonomi keluarga yang kurang mampu.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
9. Penerima Gaji di Bawah UMP atau UMK:
Tidak boleh menerima gaji di atas Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang tercatat di data BPJS Ketenagakerjaan.
10. Tidak Satu Keluarga dengan Penerima Gaji di Atas UMP atau UMK:
Tidak boleh satu keluarga dengan anggota yang menerima gaji di atas UMP atau UMK.
11. Tetap Layak Menurut Pemerintah Daerah:
Bansos PKH dan BPNT Alokasi Bulan Mei-Juni 2024 Segera Cair, Namun Ternyata Ada Syaratnya
12. Ditetapkan Sebagai Penerima Bantuan Sosial oleh Kementerian Sosial:
Bantuan PKH dan BPNT untuk alokasi Mei Juni 2024 akan disalurkan kepada KPM yang memenuhi semua syarat di atas.
Proses verifikasi oleh pemerintah daerah akan mempengaruhi keputusan akhir terkait penerima bantuan.
Bagi KPM yang telah menerima bantuan sebelumnya, masih perlu menunggu hasil verifikasi untuk diketahui apakah mereka memenuhi syarat pada alokasi Mei Juni 2024.
Semoga brmanfaat. (*)
Informasi Terkini dari Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
SKEMA Baru Bantuan Subsidi Upah Cair Rp 5 Juni 2025 Lengkap Syarat, Nominalnya Resmi Diperkecil |
![]() |
---|
Kartu BPJS Kesehatan PBI 2025 Sebagai Syarat Terima PKH, PIP Kemendikbud dan Bansos Lansia! |
![]() |
---|
Cara dan Persyaratan Lengkap Membuat Surat Keterangan Tidak Mampu Untuk Daftar KIP Kuliah 2025! |
![]() |
---|
6 Syarat Untuk Menerima Bantuan Program Indonesia Pintar 2025, Lengkap Cara Cek PIP Online! |
![]() |
---|
Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja 2025, Apa yang Terbaru Tentang Prakerja Tahun Ini? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.