Info Stimulus

Bantuan Sosial Reguler Tahap 2 Mei-Juni 2024 Segera Cair! Ada Syarat yang Harus Dipenuhi, Apa Saja? 

Bansos PKH dikeluarkan kementrian sosial, bertujuan untuk mendukung ekonomi keluarga yang kurang mampu.

|
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka
Ilustrasi Uang tunai PKH dan BPNT Tahun 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bulan Mei-Juni 2024, alokasi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan segera cair untuk membantu keluarga penerima manfaat (KPM).

Bansos PKH dikeluarkan kementrian sosial, bertujuan untuk mendukung ekonomi keluarga yang kurang mampu.

Adapun BPNT merupakan bansos pemerintah yang disalurkan secara non tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

 Merujuk jadwal tahun sebelumnya, pencairan dana PKH tahun 2024 akan dilakukan dalam empat tahapan, yaitu :

1. Tahapan pertama: Januari-Maret 2024

Tahap pertama ini adalah awal dari siklus pencairan tahunan, membantu penerima manfaat mengatur keuangan mereka setelah periode akhir tahun yang biasanya banyakpengeluaran.

2. Tahap kedua: April-Juni 2024

Pada tahap kedua, pencairan dana dilaksanakan pada awal kuartal kedua untuk memberikan dukungan keuangan menjelang pertengahan tahun.

Pemilik Kartu Indonesia Sehat atau KIS JKN 2024, Bisa Dapat Bantuan Sosial, Ini Cara Daftarnya!

3. Tahap ketiga: Juli-September 2024

Estimasi jadwal pencairan PKH pada tahap ketiga memberikan kepastian bagi penerima dalam merencanakan penggunaan dana untuk periode pertengahan tahun.

4. Tahap keempat: Oktober-Desember 2024

Pada tahap ini, penerima PKH dapat mengharapkan pencairan dana pada akhir tahun.

Membantu mereka menghadapi kebutuhan selama periode akhir tahun dan persiapan awaltahun berikutnya.

Tanggal Berapa Bantuan Sosial Dibagikan? Berikut Tahapan Pencairan Bansos Lewat ATM dan PT Pos!

Syarat-syarat dan Ketentuan Pencairan Bansos

1. Aktif dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS):

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved