Public Service
Panduan Bayar Pajak Kendaraan Lewat Aplikasi Signal, Bagaimana Jika Kendaraan Bukan Milik Sendiri?
Aplikasi ini memungkinkan pemilik kendaraan melakukan perpanjangan STNK tahunan atau pengesahan STNK secara online tanpa perlu mengantre.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Membayar pajak kendaraan bermotor kini bisa dilakukan dengan lebih praktis dan nyaman melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal).
Aplikasi ini memungkinkan pemilik kendaraan melakukan perpanjangan STNK tahunan atau pengesahan STNK secara online tanpa perlu mengantre di kantor Samsat.
Berikut adalah panduan lengkap untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan secara online lewat aplikasi Signal sebagaimana dikutip dari situs resmi.
Registrasi Pengguna Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi Signal di Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS).
Setelah menginstal, lakukan registrasi dengan mengisi data pribadi seperti NIK, nama lengkap, alamat email, nomor ponsel, dan kata sandi. Jangan lupa untuk mengunggah foto e-KTP Anda.
• Daftar Wilayah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Bulan Februari 2024
Lengkapi Data Kendaraan STNK Setelah registrasi selesai, Anda perlu memasukkan data kendaraan yang ingin dilakukan perpanjangan atau pengesahan STNK.
Jika kendaraan adalah milik sendiri, pilih menu "tambah data kendaraan bermotor" dan pilih "kendaraan atas nama sendiri".
Masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) dan 5 digit terakhir nomor rangka.
• Cara Bayar Pajak Motor Tanpa ke-Samsat, Cek Bayar Disini Bayar Pajak Lewat Samsat Digital Nasional!
Bagaimana jika Kendaraan Bukan Milik Sendiri?
Jika kendaraan bukan milik sendiri, pilih simbol tambah untuk menambahkan data kendaraan dokumen digital.
Masukkan nama pemilik kendaraan, NRKB, 5 digit terakhir nomor rangka, NIK pemilik kendaraan, dan unggah foto e-KTP milik pemilik kendaraan.
Pengesahan STNK Setelah data kendaraan terisi lengkap, pilih NRKB yang akan dilakukan pengesahan dan klik "Lanjut".
Informasi SKK pembayaran PKB dan SWDKLLJ akan muncul beserta jumlah yang harus dibayar.
Slide tombol kirim dokumen TBPKP, masukkan alamat pengiriman, dan klik "Lanjut".
Proses Pengiriman Dokumen Isi data pengiriman, pilih jasa pengiriman, dan konfirmasi data.
Public Service
bayar pajak online
aplikasi SIGNAL
Kendaraan Bermotor
Samsat
Samsat Digital Nasional
STNK
JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
![]() |
---|
PANDUAN Lengkap Cara Daftar SNBT 2025, Penuhi Syarat Ini Agar Lolos Persyaratan |
![]() |
---|
Ada Penambahan Insentif, Cara Mendaftar Kartu Prakerja 2025 dengan Syarat Berikut Ini |
![]() |
---|
Penyebab Dana PIP Tidak Cair, Tidak Memenuhi Persyaratan Berkas dan Dokumen Penerima PIP |
![]() |
---|
Apakah Sudah Dibuka KUR BRI 2025? Simak Proses Untuk Mendapatkan Pembiayaan Modal Usaha! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.