Public Service
Panduan Bayar Pajak Kendaraan Lewat Aplikasi Signal, Bagaimana Jika Kendaraan Bukan Milik Sendiri?
Aplikasi ini memungkinkan pemilik kendaraan melakukan perpanjangan STNK tahunan atau pengesahan STNK secara online tanpa perlu mengantre.
Notifikasi akan melanjutkan ke cara pembayaran.
Cara Pembayaran STNK Online Generate Kode Bayar, pilih salah satu bank, dan klik "Lanjut".
Halaman akan menampilkan cara pembayaran, lalu klik "Lanjut" untuk menyelesaikan pembayaran.
Penerbitan e-TBPKP Pilih NRKB, klik "Lanjut", dan pilih e-TBPKP yang ingin dilihat detailnya.
Sementara untuk penerbitan e-Pengesahan Pilih NRKB, klik "Lanjut", dan pilih e-pengesahan yang ingin dilihat detailnya.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah membayar pajak kendaraan secara online tanpa perlu mengantre di kantor Samsat.
Namun, perlu diingat bahwa aplikasi Signal hanya dapat digunakan untuk perpanjangan STNK tahunan atau pengesahan STNK.
Jika ingin melakukan perpanjangan STNK 5 tahunan, Anda tetap harus datang ke Samsat. (*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Public Service
bayar pajak online
aplikasi SIGNAL
Kendaraan Bermotor
Samsat
Samsat Digital Nasional
STNK
JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
![]() |
---|
PANDUAN Lengkap Cara Daftar SNBT 2025, Penuhi Syarat Ini Agar Lolos Persyaratan |
![]() |
---|
Ada Penambahan Insentif, Cara Mendaftar Kartu Prakerja 2025 dengan Syarat Berikut Ini |
![]() |
---|
Penyebab Dana PIP Tidak Cair, Tidak Memenuhi Persyaratan Berkas dan Dokumen Penerima PIP |
![]() |
---|
Apakah Sudah Dibuka KUR BRI 2025? Simak Proses Untuk Mendapatkan Pembiayaan Modal Usaha! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.