Waspada Rabies
Dinkes Provinsi Kalbar Catat 1.561 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies Sepanjang 2024
Sementara untuk stok VAR sendiri, dr. Erna membeberkan bahwa Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar memiliki stok vaksin sebanyak 5.267 vial.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mencatat total ada 1.561 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) yang terjadi di wilayah Kalimantan Barat, selama tahun 2024 (Januari-April).
Terkait angka tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Kalbar, dr. Erna Yulianti menungkapkan beberapa wilayah dengan kasus tertinggi diantaranya Kabupaten Landak, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Bengkayang, Kota Singkawang, dan Kabupaten Ketapang.
“Dari jumlah kasus yang kita terima, tercatat ada empat kasus kematian yang dilaporkan disebabkan oleh hewan penular rabies, dengan rincian 3 kasus kematian di kabupaten Landak dan 1 lainnya di Kabupaten Mempawah,” jelas Kadiskes Kalbar, Jumat (3/5/2024).
dr. Erna juga menjelaskan berdasarkan penyelidikan epidemologi dari keempat kasus kematian yang disinyalir akibat penularan rabies tersebut, terdapat fakta bahwa keempat pasien tersebut datang ke Fasyankes dalam keadaan sudah parah.
Terlebih, sambungnya, keempat pasien tersebut sebelumnya tidak melaporkan kejadian kasus gigitan hewan penular rabies ke Fasyankes maupun aparatur desa setempat.
Baca juga: Heronimus Hero Sebut 8000 Vaksin Diprioritaskan Untuk 3 Kabupaten dengan Kasus Rabies Tertinggi
“Karena mereka menganggap gigitan yang dialami merupakan gigitan biasa,” ucapnya.
Berkaca dari hal tersebut, dirinya meminta masyarakat untuk lebih peka apabila ada keluarga maupun kerabat yang digigit hewan berpotensi menularkan rabies, seperti anjing, kucing, kera, dan sebagainya untuk segera melapor ke Fasyankes atau aparat desa setempat.
Hal ini diperlukan agar korban yang digigit hewan berpotensi menularkan rabies bisa ditangani sesusai tatalaksana medis yang semestinya.
“Begitu pula bagi pemilik hewan yang berpotensi menularkan rabies harus segera melapor hewan peliharaannya ke Dinas Peternakan setempat untuk dilakukan investigasi terhadap hewan tersebut,” pesannya.
“Hal ini dilakukan untuk memastikan hewan tersebut berpotensi menular rabies atau tidak,” tambahnya.
Disamping itu, dia juga menjelaskan beberapa gejala hewan yang terindikasi menularkan rabies yang pada umumnya hewan terjangkit rabies akan lebih progresif, mata kemerahan, air liur berlebihan, dan hewan tersebut takut terhadap matahari dan takut terhadap air.
Sementara gejala umum yang timbul pada manusia yang terindeksi rabies, biasanya akan menimbulkan demam, mual, rasa nyeri atau terbakar pada area gigitan, nyeri tenggorakan, takut terhadap matahari dan air, serta mengeluarkan air liur yang berlebihan.
“Gejala-gejala tersebut yang harus diwaspadai, terhadap gejala yg timbul terhadap anjing pelihara atau anjing yg ditemukan diwilayah atau lingkungan tempat tinggal," paparnya.
Sementara untuk penanganan dini terhadap gigitan hewan berpotensi menular tabies ini, Kadiskes menyarankan agar melakukan langkah pertama dengan mencuci bekas luka gigitan selama 15 menit menggunakan air mengalir dengan sabun.
Kemudian segera laporkan kejadian gigitan GHPR ke Fasyankes terdekat, sehingga petugas kesehatan akan berkoordinasi dengan aparat desa maupun pihak Kabupaten/Kota agar pasien mendapat penanganan tatalaksana untuk diberikan vaksin anti rabies (VAR).
Dinas Kesehatan Kalimantan Barat Catat Lima Kasus Kematian Akibat Rabies di 2025 Ini |
![]() |
---|
Kapuas Hulu Waspada Anjing Rabies, Ini Langkah Pemda |
![]() |
---|
Harysinto Linoh Dukung Kader Siaga Rabies Dibentuk di Semua Desa se-Sintang |
![]() |
---|
Dispertabun Sintang Resmi Bentuk Kader Siaga Rabies |
![]() |
---|
Status KLB Rabies di Sintang Belum Dicabut, Vaksinasi Digencarkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.