Serba-serbi May Day 2024 di Kalbar, Buruh Sambas Gelar Aksi Damai hingga 10 Resolusi ke Pemerintah

Tak terkecuali di Kalimantan Barat, sejumlah buruh ikut memberikan aspirasi mereka terkait keluhan hingga kritik.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Imam Maksum
Ratusan buruh melakukan aksi damai peringatan Mayday di kawasan Jalan Pembangunan Desa Dalam Kaum, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Rabu 1 Mei 2024. Tribun Imam. 

"Hentikan penerapan sistem kerja waktu tertentu (PKWT) atau sistem kerja kontrak," ujarnya.

GSBI Kalbar Gelar Fun Day dan FGD Tolak UU Cipta Kerja

Gabungan Serikat buruh Indonesia (GSBI) menggelar Fun Day dan Focus Group Discussion (FGD) di Jungkat Resort, Kabupaten Mempawah, Rabu 1 Mei 2024.

Pada Fun Day ini, ratusan buruh yang hadir dari berbagai wilayah Kalimantan Barat melakukan senam zumba bersama kemudian dilanjutkan perlombaan menyanyi, lalu mengikuti FGD yang bertemakan "perkuat persatuan rakyat untuk demokrasi di hari buruh internasional 2024".

Asdiansyah, Ketua Panitia yang juga Ketua DPC GSBI Kabupaten Bengkayang menyampaikan Fun Day digelar dengan tujuan mempererat silaturahmi dan kekompakan serta solidaritas antar buruh

"Mengapa kita tidak menggelar aksi, Kemarin kira diskusi, nah yang terpenting adalah bagaimana aspirasi kami para buruh ini sampai, walaupun ketika turun ke jalan aspirasi kami juga sampai, tetapi kita kali ini ingin membuat kegiatan agar teman - teman serikat lebih fres dan rileks, senang, tetapi juga aspirasi kita sampai," ujarnya.

Penyampaian aspirasi buruh ini ia katakan dengan langsung mendatangkan berbagai narasumber yang merupakan pemangku kebijakan pada FGD yang dilaksanakan. 

Pihaknya mengundang perwakilan dari Gubernur Kalbar, lalu dari sebuah LBH (lembaga bantuan hukum), serta BPJS Ketenagakerjaan.

"Dengan hadirnya narasumber dari pemerintah tersebut kami juga menyampaikan bahwa kami GSBI tetap menolak Undang undang Cipta Kerja, contoh yang kami tolak tentang uang pensiun dan PHK, itu yang jumlah nya turun jauh dari sebelumnya,"

"Lalu Undang - Undang Cipta Kerja ini tidak ada jaminan para pekerja itu bisa bekerja selamanya di perusahaan tersebut, dan dalam setiap kegiatan kami, kami selalu masukkan penolakan tentang undang - undang Cipta Kerja," jelasnya.

Plt Ketua DPD GSBI Kalbar Wahyu Setiawan mengatakan pihaknya menyampaikan sejumlah temuan dan aduan dari berbagai buruh di Kalbar.

Pertama, ada sejumlah perusahaan yang belum membayarkan dengan tuntas Tunjangan Hari Raya (THR).

Kemudian, banyak buruh yang bekerja pada proyek strategis nasional belum diberikan BPJS Ketenagakerjaan, lalu, banyak buruh yang tidak mendapatkan kontrak kerja yang jelas.

"Hak - hak normatif itu sampai saat ini masih menjadi problem buruh se Indonesia," ujarnya. 

Makan Bareng Buruh Pikul, Cara Kapolsek Mempawah Hilir Galang Kamtibmas di Peringatan May Day 2024

KSBSI Kalbar Sampaikan 10 Resolusi Hari buruh

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved