Pj Wako Pontianak hingga Pj Gubernur Kalbar Putar Otak Soal Kemacetan di Kapuas I, Ini Jadi Solusi

Meskipun telah dibangun Duplikasi Jembatan Kapuas I, kemacetan masih saja terjadi.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Tri Pandito Wibowo
Tampak masyarakat melintas jembatan duplikasi kapuas I setelah diresmikan di Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kamis, 21 Maret 2024. Kendati demikian, sekira pukul 17:55 WIB kondisi arus lalu lintas tepat pada turunan duplikasi jembatan kapuas 1 atau perempatan Tanjung Raya masih menimbulkan kemacetan. TRIBUN PONTIANAK/TRI PANDITO WIBOWO 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Macet di Jembatan Kapuas I hingga kini masih jadi persoalan utama di Kota Pontianak.

Meskipun telah dibangun Duplikasi Jembatan Kapuas I, kemacetan masih saja terjadi.

Sejumlah warga di Pontianak berharap pemerintah segera melakukan upaya, agar kemacetan dapat diatasi.

Seperti yang disampaikan Lia, warga Pontianak Kota ini berharap agar pemerintah mengatur lagi rekayasa Lalu Lintas di area tersebut.

"Berharap pemerintah segera buat rekayasa lalu lintas. Terutama di perempatan Tanray pas turunan jembatan," katanya kepada Tribunpontianak.co.id, Minggu 28 April 2024.

Pembangunan Flyover, Solusi Macet di Jembatan Kapuas I Pontianak?

Hal tersebut diutarakannya lantaran jika harus menunggu pembuatan Fly Over maka akan membutuhkan waktu yang cukup lama.

"Kalau flyover, terlalu lama nunggunya," pungkasnya.

Hal senada juga disampaikan Hardi, warga Siantan ini juga berharap kemacetan yang masih ada tersebut menjadi perhatian.

"Menurut saya seharusnya simpang Tanray kasik bundaran dan dilebarkan atau dibuat fly over," ungkapnya.  

"Soalnya terjadinya kemacetan itu karena jalan terlalu kecil dan persimpangan yang sempit," tutupnya.

Bagaimana solusi kemacetan di Jembatan Kapuas I ini? 

DPRD Kalbar Tanggapi Kemacetan Duplikasi Jembatan Kapuas I

Pemkot Pontianak Dua Kali Buat Edaran

Pj Wali Kota Kota Pontianak, Ani Sofian mengatakan terkait solusi kemacetan jangka pendek yang telah dibahas, Pemerintah Kota Pontianak sudah dua kali membuat surat edaran.

Namun diakuinya memang belum efektif untuk beberapa waktu tertentu.

"Pernah juga ada usulan untuk membuka batas jembatan di bagian ujung agar lancar turun ke arah keraton. Namun tentu tidak diperbolehkan karena jembatan tersebut masih dalam tahap pemeliharaan atau perawatan," ujarnya kepada Tribunpontianak.co.id pada Minggu 28 April.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved