Breaking News

Public Service

Cara Meralat Data Peserta BPJS Kesehatan Online, Cukup Diakses Dari Rumah

Diketahui BPJS Kesehatan merupakan badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan kepada masyarakat.

Editor: Peggy Dania
TribunPotianak.co.id/ka/net
Kolase Kartu BPJS Kesehatan dan Aplikasi Mobile JKN 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Inilah informasi tentang cara mengubah data BPJS Kesehatan dengan mudah dan secara online yang gampang untuk diakses dari mana saja. 

Diketahui BPJS Kesehatan merupakan badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan kepada masyarakat.

Adapun Masyarakat wajib memiliki kartu BPJS Kesehatan untuk mendapatkan jaminan kesehatan.

Dikutip dari dari laman bpjs-kesehatan.go.id Jumat 13 Oktober 2023, layanan BPJS Kesehatan diberikan kepada seluruh masyarakat yang sudah mendaftar dan membayar iuran rutin atau yang iurannya ditanggung oleh pemerintah.

Dengan adanya kartu BPJS Kesehatan, tentunya akan sangat memudahkan dan menguntungkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.

Seringkali para pemegang kartu BPJS mengalami hal-hal yang mengharuskan dilakukan perubahan data.

Atau bisa juga memang dari awal saat pendaftaran, petugas BPJS yang salah input identitas baik nama lengkap, NIK, jenis kelamin, alamat domisili maupun tanggal lahir.

Lalu bagaimana cara mengatasi jika ada data kita pada kartu BPJS Kesehatan perlu dirubah?

Jika ada perubahan data yang tidak sesuai maka peserta BPJS Kesehatan bisa mengakses layanan secara online cukup dari rumah. 

Ini Daftar Iuran BPJS Kesehatan 2024 Kelas I, II, dan III Peserta Mandiri Termasuk Anggota PBI!


Anda juga bisa menyampaikan ralat atau perubahan data lewat jalur lain seperti di bawah ini, Dilansir dari TribunJakarta.com 

1). Aplikasi Mobile JKN

Aplikasi Mobile JKN, bisa digunakan untuk mengubah data kependudukan pada BPJS Kesehatan

Cara mengubah data kependudukan yang pertama adalah bisa melalui aplikasi Mobile JKN.

Berikut tahapan melakukan perubahan data melalui aplikasi Mobile JKN:

-Download aplikasi Mobile JKN di google Playstore ataupun Appstore

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved