Public Service

Cara Meralat Data Peserta BPJS Kesehatan Online, Cukup Diakses Dari Rumah

Diketahui BPJS Kesehatan merupakan badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan kepada masyarakat.

Editor: Peggy Dania
TribunPotianak.co.id/ka/net
Kolase Kartu BPJS Kesehatan dan Aplikasi Mobile JKN 

-Membuat akun dengan menggunakan nomor kartu BPJS Kesehatan atau e-mail, serta membuat kata sandi baru

-Setelah memiliki akun, kemudian login

-Memilih fitur ‘Ubah Data’

-Memasukkan data-data baru yang ada

-Kemudian ‘Simpan’

BPJS Kesehatan Non-Aktif? Jangan Panik, Simak Cara Mengaktifkannya Kembali dan Ketahui Penyebanya!

2. Via WhatsApp PANDAWA

PANDAWA adalah kanal Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp, yaitu layanan non tatap muka yang bisa Anda gunakan untuk mengubah data administrasi BPJS Kesehatan.

Cara penggunaannya, Anda harus mencari dulu nomor PANDAWA kantor cabang wilayah di domisili Anda.

Anda bisa mencari nomor ini di akun resmi BPJS Kesehatan di Instagram, atau melalui Layanan CHIKA di nomor WhatsApp 08118750400.

Via PANDAWA Anda bisa mendapatkan pelayanan daftar baru, tambah anggota keluarga, daftar bayi baru lahir, ubah jenis kepesertaan, ubah data identitas, ubah data golongan dan gaji, ubah Faskes Tingkat Pertama, penonaktifan peserta meninggal, perbaikan data ganda, dan pengaktifan kembali kartu.

Layanan PANDAWA beroperasi setiap Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.0-15.00 waktu setempat.

3.  Mall Pelayanan Publik

Cara selanjutnya adalah melakukan perubahan data di Mall Pelayanan Publik

Untuk mengubah data, Anda juga bisa melakukannya di Mall Pelayanan Publik.

Di sana, Anda juga akan diminta mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dan menunggu hingga mendapatkan giliran pelayanan data. 

Semoga bermanfaat. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved