Ragam Contoh

475 Ribu KPM Baru Masuk Daftar Penerima PKH dan BPNT Mei 2026, Ini Cara Cek Status Bansos

Pergantian penerima bansos juga menjadi upaya pemerintah menjaga ketepatan sasaran penyaluran bantuan di tengah dinamika kondisi sosial

Tayang:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Canva
BANSOS 2026 - Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali melakukan pembaruan data penerima bantuan sosial untuk penyaluran triwulan II tahun 2026.  Dalam pembaruan terbaru tersebut, ratusan ribu keluarga penerima manfaat (KPM) baru resmi dimasukkan ke dalam daftar penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). 
Ringkasan Berita:
  • Pergantian penerima bansos juga menjadi upaya pemerintah menjaga ketepatan sasaran penyaluran bantuan di tengah dinamika kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
  • Melalui informasi yang disampaikan Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) Kementerian Sosial melalui akun Instagram resminya, sebanyak 475.821 KPM baru telah ditetapkan sebagai penerima bansos PKH dan BPNT untuk periode triwulan II tahun 2026.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali melakukan pembaruan data penerima bantuan sosial untuk penyaluran triwulan II tahun 2026. 

Dalam pembaruan terbaru tersebut, ratusan ribu keluarga penerima manfaat (KPM) baru resmi dimasukkan ke dalam daftar penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari proses validasi dan pemutakhiran data agar bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang dinilai masih memenuhi syarat. 

Pergantian penerima bansos juga menjadi upaya pemerintah menjaga ketepatan sasaran penyaluran bantuan di tengah dinamika kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

Melalui informasi yang disampaikan Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) Kementerian Sosial melalui akun Instagram resminya, sebanyak 475.821 KPM baru telah ditetapkan sebagai penerima bansos PKH dan BPNT untuk periode triwulan II tahun 2026.

Link Terbaru Cek Bansos Kemensos 2026! Daftar Nama KPM yang Masuk Prioritas Cair Bulan Depan

Penambahan penerima baru tersebut berasal dari usulan pemerintah desa, kelurahan, dinas sosial daerah, hingga masyarakat yang melakukan pengajuan melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Para penerima baru ini menggantikan KPM sebelumnya yang sudah tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan sosial.

Kemensos menjelaskan bahwa sejumlah penerima lama dikeluarkan dari daftar bansos karena beberapa alasan, seperti kondisi ekonomi yang dinilai sudah meningkat atau “naik kelas”, meninggal dunia, hingga teridentifikasi sebagai aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI, Polri, anggota legislatif, maupun keluarga dari profesi tersebut.

Meski terjadi pergantian penerima, jumlah kuota bantuan sosial secara keseluruhan disebut tetap. Pemerintah memastikan mekanisme pergantian dilakukan secara berkala pada setiap periode penyaluran agar bantuan tetap tersalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Masyarakat yang ingin mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT periode Mei 2026 dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui layanan resmi milik Kementerian Sosial.

5 Sayuran Rendah Purin yang Aman Dikonsumsi Pengidap Asam Urat

Cara Cek Status Pencairan PKH dan BPNT Mei 2026

Pengecekan penerima bansos dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Kemensos dengan langkah berikut:

Buka laman resmi cek bansos Kemensos.
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai e-KTP.
Isi kode captcha yang muncul pada layar.
Klik tombol “Cari Data”.

Setelah proses selesai, sistem akan menampilkan informasi terkait status penerima bantuan, jenis bansos yang diterima, hingga detail penyaluran bantuan sosial tersebut.

Besaran Bansos PKH dan BPNT

Berikut besaran bansos PKH per tiga bulan menurut kategori penerima:
 • Ibu hamil atau nifas: Rp750.000
 • Anak usia 0-6 tahun: Rp750.000
 • Anak SD sederajat: Rp225.000
 • Anak SMP sederajat: Rp375.000
 • Anak SMA sederajat: Rp500.000
 • Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000
 • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
 • Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
Sementara BPNT disalurkan Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 per tiga bulan

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved