Public Service

Cara Daftar dan Syarat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan 2024, Bagi WNA yang Berkerja di Indonesia!

Satu diantaranya dengan mendaftar BPJS Ketenagakerjaan bagi calon atau Pekerja Migran atau WNA yang ada di Indonesia.

|
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi. Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan bagi WNA, Berikut syarat dan cara pendaftarannya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Seperti di dalam negeri, Pekerja Migran Indonesia (PMI) juga harus melindungi diri dari peristiwa yang bisa menghambat pekerjaan. 

Satu diantaranya dengan mendaftar BPJS Ketenagakerjaan bagi calon atau Pekerja Migran atau WNA yang ada di Indonesia.

Pendaftaran ini berdasar katagori masa kerja. 

Sebelum bekerja, pendaftaran dilakukan dengan dengan menyertakan foto kopi e-KTP dan kartu keluarga. 

Sementara selama dan setelah bekerja, Pekerja Migran Indonesia mendaftar dengan menyertaakan foto kopi e-KTP, kartu keluarga, paspor dan foto kopi perjanjian kerja. 

Dilansir dari Kompas.com Untuk Pekerja Migran Indonesia yang melakukan perpanjangan masa kerja, bisa mendaftar dengan cara melampirkan foto kopi e-KTP dan perjanjian kerja. 

Untuk pendaftaran di dalam negeri, calon pekerja atau melalui penyalur bisa mendaftar di aplikasi SISKOTKLN melalui kantor layanan BNP2TKI (BP3TKI, P4TKI, LTSA atau LTSP).

Jika sudah berada di Luar Negeri, Pekerja Migran Indonesia dapat mendaftar melalui www.bpjsketenagakerjaan.go.id/migran. klik disini

Apa Penyebab e-Klaim BPJS Ketenagakerjaan Ditolak? Begini Cara Update Data Peserta JHT Terbaru!

Dikutip dari www.bpjsketenagakerjaan.go.id, ada empat manfaat yang diperoleh Pekerja Migran Indonesia setelah mendaftar BPJS Ketenagakerjaan. 

Mulai dari jaminan jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), jaminan hari tua (JHT) hinga manfaat khusus. 

Selain persiapan BPJS Ketenagakerjaan, calon Pekerja Migran Indonesia juga harus meneliti Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) yang akan memberangkatkan ke Luar Negeri. 

Hal ini penting untuk menghindari pekrja mendapatkan masalah saat sudah berada di negara tujuan. 

Berbagai keuntungan diperoleh calon Pekerja Migran Indonesia jika mendaftar melalui PPTKIS resmi.

Antara lain rasa aman ketika bekerja melalui perusahan resmi karena terhindar dari status pekerja ilegal.

Kemudian mendapatkan perlindungan hukum dari pemerintah. Di mana, statusnya resmi dan terdaftar dengan dokumen yang lengkap serta jelas.

Cara Cetak Kartu BPJS Ketenagakerjaan Sendiri Untuk Pencairan Dana JHT, Simak Informasinya Disini!

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved