Public Service

Cara Daftar dan Syarat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan 2024, Bagi WNA yang Berkerja di Indonesia!

Satu diantaranya dengan mendaftar BPJS Ketenagakerjaan bagi calon atau Pekerja Migran atau WNA yang ada di Indonesia.

|
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi. Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan bagi WNA, Berikut syarat dan cara pendaftarannya. 

Untuk calon Pekerja Migran Indonesia yang belum mengerti membedakan mana PPTKIS resmi dan Ilegal, berikut penjelasannya agar tidak keliru.

1. PPTKIS resmi pasti memiliki reputasi yang baik dan bertanggung jawab. Sangat berbeda dengan perusahaan ilegal yang tidak memiliki penilaian reputasi yang baik dan relasi luas.

2. PPTKIS resmi sudah memiliki banyak pengalaman dan dibuktikan banyaknya para TKI yang berhasil sukses dalam menjalankan kontrak kerjanya.

3. PPTKIS resmi telah diakui oleh pemerintah Indonesia dengan memiliki catatan pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia ke Luar Negeri yang relatif cepat dan aman.

4. Fasilitas PPTKIS resmi sudah lengkap dan berkualitas. Berbeda dengan perusahaan ilegal yang tidak memiliki kejelasan.

5. PPTKIS resmi memiliki komitmen untuk menjadi perusahaan pelatihan dan penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Luar Negeri yang baik. 

6. PPTKIS resmi bisa dilihat melalui situs resmi Badan Perlindungan Perkerja Migran di bp2mi.go.id. Di sana calon pekerja bisa melihat daftar perusahaan penempatan yang masih aktif.

Semoga bermanfaat. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved