Berita Viral

ALASAN Pemerintah Indonesia Hapus Pramuka Sebagai Ekskul Wajib di Sekolah, Masih Boleh Kemah?

Ramai diberitakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Riatek) mencabut ekstrakurikuler Pramuka sebagai kewajiban

Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK
Ramai diberitakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Riatek) mencabut ekstrakurikuler Pramuka sebagai kewajiban bagi siswa. 

Adapun Model Reguler merupakan kegiatan sukarela berbasis minat peserta didik yang dilaksanakan di gugus depan.

"Pada intinya setiap sekolah tetap wajib menawarkan Pramuka sebagai salah satu ekstrakurikuler. Ketentuan ini tidak berubah dari kurikulum sebelumnya,” tutup Anindito. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemendikbud Bantah Hapus Pramuka sebagai Ekstrakurikuler SD-SMA"

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

‎Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved