Ketemu SPBU di Pontianak yang Curang dalam Pengisian BBM? Ini yang Harus Warga Lakukan

Bilamana SPBU dalam mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak sesuai takaran dan hal itu di sengaja, ia menegaskan SPBU dapat disanksi dengan pidana.

Penulis: Ferryanto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/PROKOPIM PONTIANAK
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) dan menguji kesesuaian takaran di salah satu SPBU di Kota Pontianak, Kamis 28 Maret 2024 kemarin. 

“Untuk batas kesalahan maksimum yang diizinkan yakni kurang lebih 0,5 persen untuk pengujian kebenaran penunjukan dan 0,1 persen untuk pengujian ketetapan," ungkapnya.

Pj Wako Imbau SPBU se- Pontianak Terapkan Takaran Akurat, Rutin Tera Ulang Agar Tak Rugikan Konsumen

Pertamina Buka Suara

Pertamina mengapresiasi langkah Pemkot Pontianak melalui Tim Pengawas Kemetrologian yang berkomitmen terus meningkatkan pengawasan SPBU serta senantiasa akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya menjelang dan selama masa Satgas RAFI 2024.

Menanggapi hal tersebut, Area Manager Comm, Rel, & CSR Regional Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra menyampaikan sesuai dengan peraturan yang berlaku dimana seluruh SPBU diwajibkan melakukan tera ulang terhadap alat ukur (dispenser) minimal 1 tahun satu kali.

Sedangkan untuk Tera Metrologi SPBU masih berlaku hingga Agustus 2024.

Arya juga menegaskan tidak ditemukan adanya manipulasi alat ukur di dalam mesin dispenser.

“SPBU 64.78111 berstatus Pasti Pas Excellent dengan pelaksaan audit terakhir dilakukan pada Februari 2024 dan next audit akan dilaksanakan pada bulan April 2024,” ujar Arya.

Ia menegaskan apabila masyarakat membutuhkan informasi terkait produk dan layanan Pertamina serta subsidi tepat ataupun menemukan hal-hal yang janggal di SPBU, dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.

(*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved