Berita Viral
Resmi! Fotocopy KTP Tak Berlaku Lagi Per 1 Mei 2024, Ini Berkas Penggantinya
Dokumen tersebut juga bisa memverifikasi identitas penduduk untuk mendapatkan akses layanan digital.
"Pembahasan dilakukan dengan berbagai kementerian dan lembaga di bawah koordinasi Kemenko Marves dan Kemenpan-RB yang melibatkan Kemenko Marves, Kemenpan-RB, Kemenkominfo, Kemenkeu, Kemendagri, Kementerian BUMN, dan kementerian/lembaga lain, serta PERURI," jelasnya.
Teguh mengatakan, data Dukcapil akan menjadi layanan dasar berbagai layanan digital lainnya.
IKD akan diperkuat dan diperkaya fiturnya oleh PERURI untuk menjadi INAPASS yang berperan sebagai Digital ID dan single sign on dalam layanan Portal Nasional dengan memperhatikan regulasi dan kebijakan yang dibuat oleh Kemenkominfo.
• Kebut IKD! Jokowi: Paling Lambat Bulan 6 Harus Selesai
Fotocopy KTP Tak Berlaku
Dengan mengaktivasi IKD, masyarakat tidak operlu lagi menunjukkan fotocopy KTP sebagai syarat atau berkas dokumen.
Masyakat hanya tinggal menunjukkan IKD yang ada di smartphone android masing-masing jika dibutuhkan.
(*)
# Berita Viral
Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
| Pengakuan Janda Muda Bunuh Bayinya di Bukittinggi 2025, Fakta Tragis di Balik Hubungan Gelap |
|
|---|
| Viral Alasan Istri Suci Kirim Papan Bunga Sindir Dokter Pelakor 2025 |
|
|---|
| RAMAI Petisi Pembatalan TKA 2025, Siswa SMA Curhat Soal Tekanan dan Waktu Persiapan yang Singkat |
|
|---|
| PERINTAH Upacara dan Kibarkan Bendera Merah Putih Besok Selasa 28 Oktober 2025 |
|
|---|
| TERGELINCIR! Bocoran Harga Emas dan Perak Besok 28 Oktober 2025 Hasil Prediksi Perdagangan Dunia |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.