Berita Viral
Resmi! Fotocopy KTP Tak Berlaku Lagi Per 1 Mei 2024, Ini Berkas Penggantinya
Dokumen tersebut juga bisa memverifikasi identitas penduduk untuk mendapatkan akses layanan digital.
"Kami akan menerapkan standar internasional untuk memastikan sistem dapat dioperasikan dengan aman," ungkap Teguh.
"IKD saat ini sudah diluncurkan sejak tahun 2022 seiring dengan terbitnya Permendagri 72 tahun 2022. Jumlah yang aktivasi IKD saat ini sudah sekitar sembilan juta pengguna lebih," tambahnya.
Bagaimana nasib e-KTP?
Teguh menerangkan, IKD memiliki beberapa perbedaan dengan e-KTP yang dimiliki masyarakat saat ini.
Ia menjelaskan bahwa e-KTP adalah KTP dalam bentuk fisik dengan chip elektronik, sementara IKD adalah aplikasi ponsel dengan fitur lebih lengkap.
Saat ditanya soal nasib e-KTP ketika IKD mulai diberlakukan, Teguh menyampaikan, sejauh ini belum ada regulasi yang menyatakan e-KTP akan dihapus.
Nantinya, e-KTP dan IKD akan berjalan dan digunakan secara beriringan.
Tetapi, Teguh berharap agar dilakukan pengurangan penggunaan e-KTP secara bertahap.
"Tentunya dengan pencermatan terlebih dulu," imbuh Teguh.
Ia menambahkan, Dukcapil akan terus menyediakan e-KTP bagi penduduk yang memilih untuk menggunakan identitas kependudukan ini secara fisik.
Hal tersebut diberlakukan ketika ada penduduk yang memiliki keterbatasan dalam literasi dan keterampilan digital atau karena lingkungan geografis yang tidak memungkinkan untuk menggunakan IKD secara penuh.
Implementasi IKD
Teguh juga menjelaskan layanan kependudukan ketika IKD sudah mulai digunakan oleh masyarakat.
Ke depan, untuk masyarakat masih bisa menggunakan e-KTP dan mereka yang memakai layanan digital dapat memanfaatkan IKD untuk memverifikasi kebenaran identitas di dunia digital.
"Perlu juga kami sampaikan bahwa dalam Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional, Kemendagri tidak akan berjalan sendiri," tutur Teguh.
| Pengakuan Janda Muda Bunuh Bayinya di Bukittinggi 2025, Fakta Tragis di Balik Hubungan Gelap |
|
|---|
| Viral Alasan Istri Suci Kirim Papan Bunga Sindir Dokter Pelakor 2025 |
|
|---|
| RAMAI Petisi Pembatalan TKA 2025, Siswa SMA Curhat Soal Tekanan dan Waktu Persiapan yang Singkat |
|
|---|
| PERINTAH Upacara dan Kibarkan Bendera Merah Putih Besok Selasa 28 Oktober 2025 |
|
|---|
| TERGELINCIR! Bocoran Harga Emas dan Perak Besok 28 Oktober 2025 Hasil Prediksi Perdagangan Dunia |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.