Berita Viral

DISAMAKAN Rincian Masa Tunggu Haji Terbaru 2025 di 34 Provinsi Kini Dikurangi jadi 26 Tahun

Pemerintah resmi menetapkan masa tunggu haji terbaru mulai 2025 disamakan menjadi 26 tahun berlaku di 34 provinsi seluruh Indonesia.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
IBADAH HAJI - Ilustrasi menunaikan ibadah Haji. Pemerintah resmi menetapkan masa tunggu haji terbaru mulai 2025 disamakan menjadi 26 tahun berlaku di 34 provinsi seluruh Indonesia. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah resmi menetapkan masa tunggu haji terbaru mulai 2025 disamakan menjadi 26 tahun berlaku di 34 provinsi seluruh Indonesia.

Hal itu diungkap oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak.

Ia menyampaikan bahwa masa tunggu jemaah haji tiap provinsi kini sama, yakni 26 tahun.

Masa tunggu ini berbeda dari penyelenggaraan ibadah haji tahun sebelumnya, yang bervariasi hingga paling lama sekitar 47 tahun.

"Seperti tadi saya sebutkan, masa tunggu semuanya sama sekitar 26 tahun," kata Dahnil, Selasa 28 Oktober 2025.

Baca juga: RESMI Kuota Haji Indonesia 2026 Sebanyak 221.000 Lengkap Rincian Kloter Jatah Reguler dan Pembimbing

Dahnil menjabarkan, penghitungan kuota tiap provinsi pun relatif berbeda dengan tahun 2025.

Pada penyelenggaraan haji tahun 2025, kuota tiap provinsi tidak memiliki landasan hukum.

Sedangkan rencana kuota tahun 2026 telah sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PIHU).

Dahnil menyebut, pembagian kuota lebih berprinsip pada keadilan karena provinsi dengan jumlah pendaftar haji lebih banyak akan mendapat kuota lebih banyak.

"Dampak dari pembagian kuota dengan pola penghitungan baru tersebut, akan ada 10 provinsi yang akan mengalami penambahan kuota dan berdampak pengurangan waktu tunggu. Dan 20 provinsi yang mengalami pengurangan kuota, berdampak menambah waktu tunggu," kata dia.

Berikut ini kuota jemaah haji reguler per provinsi untuk tahun depan dengan masa tunggu 26 tahun:

1. Aceh – 5.426

2. Sumatera Utara – 5.913

3. Sumatera Barat – 3.928

4. Riau – 4.682

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved