Berita Viral
Kebut IKD! Jokowi: Paling Lambat Bulan 6 Harus Selesai
Demi percepatan penerapan IKD sebagai pengganti e-KTP di tahun 2024, Presiden Joko Widodo kini langsung turun tangan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Demi percepatan penerapan IKD sebagai pengganti e-KTP di tahun 2024, Presiden Joko Widodo kini langsung turun tangan.
Dimana Jokowi menugaskan sevara langsung dua menteri untuk mempercepat pengembangan Digital ID alias KTP Digital.
Kedua menteri yang dimaksud adalah Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Melansir Kompas.com, Kepala Negara memberi tenggat paling lambat 6 bulan bagi Menkominfo menyelesaikan pengembangan dan penerapan tersebut.
Adapun Digital ID atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) pengganti KTP Elektronik (e-KTP).
• Terungkap! Alasan IKD Belum Wajib dan Resmi Gantikan e-KTP untuk Seluruh Penduduk Indonesia
"Mendagri dan Menkominfo, juga mempercepat pengembangan dan penerapan digital ID, paling lambat bulan 6 harus sudah selesai," kata Jokowi dalam Sidang Kabinet Paripurna Peningkatan Kinerja ASN melalui Keterpaduan Layanan Digital Pemerintah di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa 9 Januari 2024.
Melansir Indonesia.go.id, alasan pemerintah mengubah e-KTP menjadi IKD adalah menghemat pembiayaan kartu identitas.
Selain itu, IKD juga dapat mencegah pemalsuan atau penyalahgunaan data kependudukan.
Tidak itu saja. KTP digital juga dapat dibuat lebih cepat dan praktis, tidak perlu disimpan di dompet, cukup disimpan di smartphone.
Hingga akhir 2023, sebanyak 50 juta e-KTP fisik sudah berubah menjadi KTP digital.
Apa itu KTP digital?
KTP digital adalah kartu tanda penduduk dalam bentuk aplikasi di smartphone (ponsel pintar) yang dilengkapi QR Code.
KTP jenis ini akan menjadi identitas digital penduduk Indonesia.
Menurut Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapi) Kemendagri, pemerintah menargetkan masyarakat yang menggunakan KTP digital di wilayah Jawa dan Pulau Bali mencapai 50 persen.
Sumatera dan Sulawesi 30 persen, Kalimantan 20 persen, NTB 40 persen dan pulau-pulau kawasan Indonesia Timur, seperti Maluku Utara, NTT, Papua, dan Papua Barat, target kepemilikan KTP Digital baru di angka 10 persen.
| Viral Video Babi Diangkut Pakai Mobil SPPG Nias Selatan 2025 Bikin Geger |
|
|---|
| Video Mesum ABG Kuansing 2025 di Balik Ruang VIP Rental PS yang Bikin Geger |
|
|---|
| Viral Isu Rapel Gaji Pensiunan PNS Cair November 2025, Ini Klarifikasi Resmi Taspen |
|
|---|
| Polisi Aniaya hingga Tewas Tukang Ojek Asal Kalimantan saat Pesta dengan Miras 2025 |
|
|---|
| Suami Bunuh Sahabat Gara-gara WiFi Usai Rela Istri Disetubuhi 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.