Info Stimulus

Cek Pencairan Bantuan BPNT Alokasi Maret 2024 di SIKS-NG Sudah SP2D, Benarkah Mengalami Perubahan?

Untuk mengetahui alur pencairan bantuan sosial bisa terpantau dari perubahan status yang terlihat di aplikasi SIKS-NG Kemensos. 

Editor: Peggy Dania
Dok. Kompas.com
Ilustrasi bantuan. Resmi! Daftar Nama Penerima Bansos PKH Sepanjang Tahun 2024 dan Rincian Besarannya yang masuk SP2D tahap 2 bulan Maret. 

* Dengan memanfaatkan bantuan BPNT secara bijak, penerima dapat memastikan kebutuhan pokok keluarga terpenuhi, mendukung stabilitas ekonomi keluarga di tengah kondisi ekonomi yang fluktuatif.

Pastikan Anda terdaftar dan memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan ini dan gunakan dengan sebaik-baiknya untuk kebutuhan pokok.

Cara Penerima BPNT 2024, Pemerintah Resmi Perpanjang Bantuan Beras 10 Kg Hingga Juni 2024!

Tentang Bansos BPNT

Dilansir dari laman @Kemensos_RI, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerja sama dengan bank.

Sementara laman OJK menjelaskan awal mula BPNT ini sebelumnya bernama program raskin.

Kemudian penyaluran raskin diganti menggunakan kartu elektronik yang akan diberikan langsung kepada rumah tangga sasaran, sehingga bantuan sosial dan subsidi akan disalurkan secara non tunai dengan menggunakan sistem perbankan.

Sistem baru penyaluran bantuan pangan ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai.

Bantuan sosial non tunai diberikan dalam rangka program penanggulangan kemiskinan yang meliputi perlindungan sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, rehabilitasi sosial, dan pelayanan dasar.

Program ini juga diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk menjangkau layanan keuangan formal di perbankan, sehingga mempercepat program keuangan inklusif.

Penyaluran bantuan sosial secara non tunai kepada masyarakat dinilai lebih efisien, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat kualitas, serta tepat administrasi. (*)

Simak berita dan Artikel TribunPontianak Lewat Status WA Klik Disini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved