Miris! Pria di Kubu Raya hingga Oknum PNS di Landak Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Seorang pria berinisial IL (49) di Kubu Raya ditangkap Satreskrim Polres Kubu Raya karena diduga telah mencabuli bocah laki-laki berusia 13 tahun.

Humas Polres Sekadau
Ilustrasi kasus pencabulan di Sekadau 

Kasat menerangkan, berdasarkan keterangan dari orangtua korban, sebelumnya korban GC (4) mengadukan perbuatan NKT kepada sang ibunya pada 26 Februari.

Mengetahui itu, ibunya lantas menceritakan kejadian tersebut kepada sang suami yang juga merupakan anggota Polri dan sedang bertugas BKO/PAM di PT Wilamar.

Tak terima anaknya diperlakukan tidak wajar oleh terduga pelaku, sang orang tua langsung membuat laporan ke Polres Landak pada 27 Februari 2024.

"Kejadian pelecehan terjadi di rumah kediaman terduga pelaku yang beralamat di Jalur II Jl Alfa Omega, Dusun Hilir Tengah II, Desa Hilir Tengah, Kecamatan Ngabang," kata Iptu Renov.

Saat ini terduga pelaku sudah berada di sel tahanan Polres Landak.

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved