Miris! Pria di Kubu Raya hingga Oknum PNS di Landak Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur
Seorang pria berinisial IL (49) di Kubu Raya ditangkap Satreskrim Polres Kubu Raya karena diduga telah mencabuli bocah laki-laki berusia 13 tahun.
Kasat menerangkan, berdasarkan keterangan dari orangtua korban, sebelumnya korban GC (4) mengadukan perbuatan NKT kepada sang ibunya pada 26 Februari.
Mengetahui itu, ibunya lantas menceritakan kejadian tersebut kepada sang suami yang juga merupakan anggota Polri dan sedang bertugas BKO/PAM di PT Wilamar.
Tak terima anaknya diperlakukan tidak wajar oleh terduga pelaku, sang orang tua langsung membuat laporan ke Polres Landak pada 27 Februari 2024.
"Kejadian pelecehan terjadi di rumah kediaman terduga pelaku yang beralamat di Jalur II Jl Alfa Omega, Dusun Hilir Tengah II, Desa Hilir Tengah, Kecamatan Ngabang," kata Iptu Renov.
Saat ini terduga pelaku sudah berada di sel tahanan Polres Landak.
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
| Pimpin Rakor Program MBG di Landak, Ini Pesan Bupati Karolin Kepada SPPG |
|
|---|
| Apa yang Dimaksud Kota Ale-Ale di Kalimantan Barat? Ikon Kuliner Populer |
|
|---|
| Kisah Pilu Momon, Ketua Pemadam Kebakaran Adisucipto Gagal Selamatkan Rumahnya dari Kobaran Api |
|
|---|
| Wabup Ronny: Literasi dan Kearsipan Fondasi Penting Membangun SDM Menuju Indonesia Emas |
|
|---|
| TP PKK Kayong Utara Siap Perkuat Kinerja Lewat Monev Provinsi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Sekadau-Ilustrasi-Dh.jpg)