Pembunuhan di THM

Bebby Nailufa Setuju Rekomendasi Penutupan THM TKP Perkelahian di Pontianak Oleh Kapolresta

Menurut Bebby penutupan bisa dilakukan bahkan dengan tidak adanya surat teguran terlebih dahulu.

Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Ketua DPD Partai Golkar Kota Pontianak, Bebby Nailufa. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota DPRD Kota Pontianak Bebby Nailufa mengapresiasi langkah Kapolresta Pontianak merekomendasikan tempat hiburan malam di jalan Imam Bonjol Pontianak ditutup pasca tewasnya seorang pengunjung pada minggu 25 Februari 2024 lalu akibat perkelahian.

Berdasarkan penelusuran Polresta Pontianak, Tempat Hiburan Malam diindikasi menjadi sarang narkoba. Kepolisian juga telah melakukan razia di lokasi hiburan itu dan menemukan banyak klip plastik kecil yang diduga kuat merupakan bekas narkotika.

"Saya menyambut baik dan saya mengacungkan jempol kepada bapak Kapolresta yang dalam hal ini merekomendasikan menutup tempat hiburan malam yang jadi TKP Perkelahian. Saya sangat setuju sekali penegakan terkait hal-hal yang di mana merugikan masyarakat dalam hal ini narkoba," ujarnya Selasa 27 Februari 2024.

Narkoba kata Bebby sangat jelas merugikan masyarakat dengan merusak anak muda dan semua kalangan. Harus ada ketegasan dari pemerintah dan aparat menurutnya, apabila ingin memberantas narkoba.

"Jelas ini merugikan masyarakat, apalagi kalau tempat hiburan malam itu memang terindikasi sarang narkoba yang memang harus adanya ketegasan dari aparat hukum ketegasan dari Pemerintah Kota Pontianak. Jikalau kita sama-sama berkomitmen ingin memberantas narkoba yang ada di kota Pontianak," ujarnya.

Baca juga: Diduga Jadi Sarang Narkotika, Polresta Pontianak Rekomendasikan THM Tempat Perkelahian Maut Ditutup

Selain merusak generasi bangsa dengan tidak membuat seseorang menjadi produktif, narkoba kata Bebby sangat merusak generasi bangsa dengan memicu penyimpangan sosial.

Penindakan harusnya kata dia dilakukan sejak lama dan berkelanjutan.

"Terutama anak muda yang ada di kota Pontianak, barang ini memang barang neraka. Barang yang memang membuat anak-anak muda kita menjadi tidak baik, harusnya hal seperti ini sudah sejak lama dilakukan apalagi memang kalau bisa memang terindikasi sarang narkoba," ujarnya.

Menurut Bebby penutupan bisa dilakukan bahkan dengan tidak adanya surat teguran terlebih dahulu.

"Tutup langsung, kita juga mendesak aparat untuk mengungkap tempat lainnya yang menjadi sarang narkoba," ujarnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved