Pembunuhan di THM

Begini Kondisi THM Ibizza Pasca Ditutup Pemkot Pontianak

Hal tersebut dibenarkan Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian yang mengaku telah menandatangani surat penutupan tersebut.

Humas Polresta Pontianak
Personel Polresta Pontianak telah meningkatkan kegiatan patroli di sekitaran tempat hiburan di Pontianak, Senin 26 Februari 2024 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Tempat Hiburan Malam (THM) Ibizza Pontianak ditutup secara permanen oleh Pemerintah Kota Pontianak, terhitung sejak Tanggal 1 Maret 2024.

Hal tersebut dibenarkan Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian yang mengaku telah menandatangani surat penutupan tersebut.

Berdasarkan hasil pantauan TribunPontianak.co.id saat berada di lokasi, sejumlah karyawan masih berjaga di depan pintu masuk.

Bahkan tampak pada bagian depan pintu masuk diskotik juga diberi garis polisi.

Tak hanya itu, bagian dindingnya tertempel dua buah tulisan pemberitahuan berdasarkan keputusan Wali Kota Pontianak yang menuliskan bahwa Ibizza Pontianak ditutup.

Saat ditemui, pihak Human Resource Development (HRD) Ibizza Pontianak, enggan memberikan komentar.

Terpisah Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menyebut Pemkot Pontianak siap melakukan pengawasan agar tak buka secara tertutup.

"Pengawasan dilakukan setiap saat dan kalau kucing-kucingan ada ketentuan yang mengatur," jelasnya.

Meski Ditutup Permanen, Pemkot Pontianak Tegaskan Akan Tetap Awasi THM Ibizza

(*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved