Pembunuhan di THM

Buron 1 Bulan, Pelaku Pembunuhan Gara - gara Rebutan Parkir di Ibizza Berhasil Ditangkap

Penangkapan terhadap tersangka dijelaskan Kompol Antonius cukup memakan waktu, karena pelaku selalu berhasil kabur.

Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
RA, pelaku penyerangan seorang pria di THM Ibizza Pontianak yang menyebabkan korban meninggal dunia setelah 2 minggu perawatan. Rabu 13 maret 2024. Tribun Pontianak Ferryanto 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID. PONTIANAK - Setelah buron selama 1 bulan, Satreskrim Presiden Pontianak berhasil menangkap pelaku penganiayaan berujung kematian di tempat hiburan malam Ibiza Pontianak.

Pelaku yang berhasil diamankan yakni RA, sementara Korban bernisial S warga Pontianak Timur, yang meninggal dunia dua minggu setelah di serang pelaku menggunakan senjata tajam.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias Kuncorojati mengatakan peristiwa maut ini terjadi pada 11 Februari 2024 pukul 02.00 WIB di halaman parkir Ibiza Pontianak.

"Saat itu terjadi penganiayaan, dimana korban di serang dua orang salah satunya tersangka RA ini, para tersangka menyerang korban dengan celurit yang menyebabkan korban luka serius di punggung serta leher, dan korban meninggal dunia dua minggu setelah kejadian," ungkap Kompol Antonius, rabu 13 maret 2024.

Baca juga: Fakta Baru THM Ibizza Pontianak Resmi Ditutup Imbas Kasus Pembunuhan, Mungkinkah Dibuka Lagi?

Penangkapan terhadap tersangka dijelaskan Kompol Antonius cukup memakan waktu, karena pelaku selalu berhasil kabur.

"Kita sudah beberapa kali menggrebek lokasi yang disinyalir tempat pelaku bersembunyi, namun tidak ditemukan," katanya.

Lalu pada 7 maret 2024 malam, anggota mendapat informasi bahwa tersangka sedang berada di sebuah kafe sedang makan malam.

"Saat itu langsung kita berhasil amankan, dari pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa saat itu terjadi perkelahian antara korban dan pelaku karena rebutan lahan parkir di Ibiza," ungkap Kompol Antonius.

Saat ini petugas masih melakukan pencarian terhadap satu rekan tersangka yang masih buron. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved