Pembunuhan di THM
Meski Ditutup Permanen, Pemkot Pontianak Tegaskan Akan Tetap Awasi THM Ibizza
Selain itu, ia juga berpesan agar THM lain di Pontianak segera mengantongi izin usaha.
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian memastikan Tempat Hiburan Malam (THM) Ibizza ditutup permanen.
Penutupan tersebut tertera dalam Surat Keputusan Wali Kota Pontianak Nomor: 400/OPMPTSP/Tahun 2024.
"Tanggal 1 Maret 2024 sudah saya tandatangani penutupan Ibizza dan kita tutup permanen," katanya kepada TribunPontianak.co.id saat dikonfirmasi, Sabtu 2 Maret 2024.
Ia mengungkap penutupan THM Ibizza Pontianak tersebut dilakukan lantaran tidak memiliki izin usaha.
Terkait itu, Ani menyebut Pemkot Pontianak siap melakukan pengawasan agar tak buka secara tertutup.
"Pengawasan dilakukan setiap saat dan kalau kucing-kucingan ada ketentuan yang mengatur," jelasnya.
Selain itu, ia juga berpesan agar THM lain di Pontianak segera mengantongi izin usaha.
• BREAKING NEWS : Pemkot Pontianak Tutup Permanen THM Ibizza
(*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
Kronologi Penangkapan Buron Pelaku Pembunuhan Gegara Rebutan Parkir di THM Ibizza Pontianak |
![]() |
---|
Buron 1 Bulan, Pelaku Pembunuhan Gara - gara Rebutan Parkir di Ibizza Berhasil Ditangkap |
![]() |
---|
Fakta-fakta Penutupan Permanen THM Ibizza Pontianak |
![]() |
---|
Begini Kondisi THM Ibizza Pasca Ditutup Pemkot Pontianak |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Pemkot Pontianak Tutup Permanen THM Ibizza |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.