Info Stimulus

Ragam Bansos Maret 2024, Apa Syarat Yang Belum Terpenuhi Sehingga Belum Dapat Bansos?

Kehadiran Bansos yang ditunggu oleh KPM diawal tahun berupa PKH dan BPNT yang merupakan Bansos Reguler. 

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi Penerima Bansos KIS,KKS dan PIP-Berikut adalah syarat-syarat untuk mengajukan nama KPM sebagai penerima bantuan sosial tahun 2024. 

- Selain kriteria di atas, terdapat juga persyaratan tambahan yang mungkin diperlukan, seperti memiliki Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah setempat.

Informasi Bansos Di Akun SIKS-NG, Bulan Februari Tentang Pecairan PKH Tahap Pertama Tahun 2024!

Nah, Sebagai informasi tambahan bagi masyarakat yang memegang kartu merah putih atau KPM kami sampaikan cara Mengecek Penerima Bansos Maret 2024 secara online yang mudah diakses dari ponsel masing-masing. 

Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos), Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

- Kunjungi situs resmi Kemensos RI di alamat https://bansos.kemensos.go.id/ klik DISINI

- Klik tombol "Cek Penerima" yang terdapat di halaman utama situs tersebut

- Pilih jenis bantuan sosial yang ingin dicek (misalnya, bantuan sosial tunai atau sembako)

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor handphone yang terdaftar pada kartu keluarga Anda

- Isi kode keamanan yang tertera pada halaman tersebut

- Klik tombol "Cari" untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial atau tidak.

Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos, Anda akan menerima informasi tentang jenis bantuan sosial yang akan diterima, jadwal pencairan, serta mekanisme pengambilan bantuan tersebut.

Namun, jika Anda tidak terdaftar sebagai penerima Bansos, Anda bisa menghubungi Kantor Kelurahan atau Dinas Sosial setempat untuk memperoleh informasi lebih lanjut tentang program bantuan sosial di daerah Anda, Semoga apa yang kami sajikan ini bermanfaat. (*)

Ikuti Saluran/Status WhatsApp TribunPontianak lewat WA Klik Disini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved