Berita Viral
TERCEPAT Cara Instan Mencairkan Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Terbaru Kini Cuma Modal HP Doang
Berikut cara cepat dan instan mengklaim JHT BPJS Ketenagakerjaan kini bisa dilakukan dimana saja cuma modal HP saja.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut cara cepat dan instan mengklaim JHT BPJS Ketenagakerjaan kini bisa dilakukan dimana saja cuma modal HP saja.
Memiliki jaminan hari tua adalah salah satu bentuk perlindungan finansial yang penting bagi para pekerja.
Melalui program Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan, dana yang terkumpul dapat dicairkan saat peserta berhenti bekerja atau memenuhi syarat lainnya.
Kini, proses pencairan dana JHT semakin mudah berkat adanya layanan online.
Menurut panduan resmi dari laman BPJS Ketenagakerjaan, proses pencairan dana JHT dapat dilakukan secara daring, baik melalui aplikasi maupun situs web.
• Praktis Syarat dan Cara Mencairkan Saldo JHT Terbaru Kini Tanpa Harus Resign
Berikut adalah panduan lengkap mengenai persyaratan dan alur pencairannya.
Persyaratan Utama Pencairan Dana JHT
Untuk bisa mencairkan dana JHT, peserta harus memenuhi syarat dan menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
- Peserta telah berhenti bekerja (mengundurkan diri, PHK, atau mencapai usia pensiun).
- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan (KPJ).
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lain.
- Kartu Keluarga (KK).
- Surat Keterangan Berhenti Bekerja atau Surat Paklaring dari perusahaan.
- Buku Tabungan dengan nomor rekening aktif.
- Foto diri terbaru.
Kronologi Menhut Raja Juli Viral Main Domino hingga Pengakuan Soal Tersangka Azis Wellang |
![]() |
---|
Masih Langka! Harga BBM Terbaru di SPBU Shell Lengkap Lokasi Stok Shell Super 8 September 2025 |
![]() |
---|
REKOM Harga Emas Besok 8 September 2025 Lengkap Semua Produk Antam, UBS dan Galeri 24 di Pegadaian |
![]() |
---|
VIRAL Kuasa Hukum Nadiem Makarim Desak Gelar Perkara Korupsi Chromebook di Istana Negara |
![]() |
---|
BESARAN Take Home Pay Terbaru Anggota DPR RI Setelah Penghapusan Sejumlah Tunjangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.