Berita Viral

TERCEPAT Cara Instan Mencairkan Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Terbaru Kini Cuma Modal HP Doang

Berikut cara cepat dan instan mengklaim JHT BPJS Ketenagakerjaan kini bisa dilakukan dimana saja cuma modal HP saja.

Editor: Rizky Zulham
Dok. BPJS
JHT BPJS - Ilustrasi suasana pelayanan di kantor BPJS. Berikut cara cepat dan instan mengklaim JHT BPJS Ketenagakerjaan kini bisa dilakukan dimana saja cuma modal HP saja. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut cara cepat dan instan mengklaim JHT BPJS Ketenagakerjaan kini bisa dilakukan dimana saja cuma modal HP saja.

Memiliki jaminan hari tua adalah salah satu bentuk perlindungan finansial yang penting bagi para pekerja.

Melalui program Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan, dana yang terkumpul dapat dicairkan saat peserta berhenti bekerja atau memenuhi syarat lainnya.

Kini, proses pencairan dana JHT semakin mudah berkat adanya layanan online.

Menurut panduan resmi dari laman BPJS Ketenagakerjaan, proses pencairan dana JHT dapat dilakukan secara daring, baik melalui aplikasi maupun situs web.

Praktis Syarat dan Cara Mencairkan Saldo JHT Terbaru Kini Tanpa Harus Resign

Berikut adalah panduan lengkap mengenai persyaratan dan alur pencairannya.

Persyaratan Utama Pencairan Dana JHT

Untuk bisa mencairkan dana JHT, peserta harus memenuhi syarat dan menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

- Peserta telah berhenti bekerja (mengundurkan diri, PHK, atau mencapai usia pensiun).

- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan (KPJ).

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lain.

- Kartu Keluarga (KK).

- Surat Keterangan Berhenti Bekerja atau Surat Paklaring dari perusahaan.

- Buku Tabungan dengan nomor rekening aktif.

- Foto diri terbaru.

Halaman
12
Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved