Pemilu 2024
Wajib Diketahui Pemilih Pemula! Ini Tata Cara Mencoblos Saat Pemilu 2024
Seperti diketahui Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan dilaksanakan pada Rabu 14 Februari 2024.
6. Sebelum meninggalkan TPS, wajib mencelupkan salah satu jari ke tinta.
• Jadwal Perhitungan Suara Pemilu 2024 di Luar Negeri
Surat Suara Sah dan Tidak Sah
1. Surat suara sah, jika:
- Surat suara ditandatangani oleh ketua KPPS.
- Surat suara dalam keadaan baik (tidak rusak).
- Surat suara tidak terdapat tanda coretan.
- Dicoblos menggunakan alat cobos yang disediakan di TPS.
- Tanda coblos pada 1 (satu) kolom pasangan calon yang memuat nomor urut atau nama paslon atau foto paslon, dinyatakan sah untuk paslon yang bersangkutan.
- Tanda coblos lebih dari satu kali pada 1 (satu) kolom paslon yang memuat nomor urut, paslon, dan foto paslon, dinyatakan sah untuk paslon yang bersangkutan.
- Tanda coblos pada 1 (satu) kolom kosong tidak bergambar, dinyatakan sah untuk paslon yang tidak bergambar. Apabila penyelenggaraan pemilihan 1 (satu) paslon.
- Tanda coblos lebih dari satu kali pada 1 (satu) kolom kosong tidak bergambar, dinyatakan sah untuk paslon yang tidak bergambar, apabila penyelenggaraan pemilihan hanya 1 (satu) paslon.
• Pemilu 2024, Kesbangpol Kalbar : Jangan Sampai Perbedaan Merusak Persaudaraan
2. Surat suara tidak sah, jika:
- Dicoblos bukan dengan paku atau alat yang disediakan.
- Dicoblos dengan rokok atau api.
- Surat suara rusak atau robek.
- Surat suara terdapat tanda atau coretan.
(*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Anak Milenial, Raih Suara Tertinggi di Pileg, Bobby Erianto Resmi Jadi Anggota DPRD Sintang |
![]() |
---|
Namanya Sempat Disebut di SK, Heri Jambri Pilih Tak Dilantik Jadi Dewan Karena Maju Pilkada Sintang |
![]() |
---|
Menjabat Periode Keempat, Abu Bakar Ketua DPRD Sambas Sementara |
![]() |
---|
DAFTAR Anggota DPRD Sambas 2024-2029! Berikut 45 Anggota DPRD Sambas yang Dilantik |
![]() |
---|
DAFTAR Anggota DPRD Ketapang 2024-2029! Berikut Nama-nama yang Dilantik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.